Titik
tolak penelitian jenis apapun tidak lain bersumber pada masalah. Tanpa masalah
penelitian itu tidak dapat dilaksanakan.
Masalah
dalam penelitian bertumpu pada suatu fokus. Pada dasarnya penentuan masalah
menurut Lincon dan Guba (1985 : 226) dan Moleong (2004 :93) begantung pada
apardigma apakah yang dianut oleh seorang peneliti, yakni apakah ia sebagai
peneliti, evaluator, ataukah sebagai peneliti kebijakan. Maka ada 3 macam
masalah yaitu masalah untuk peneliti, evaluasi untuk evalluator dan pilihan
kebijaksanaan untuk peneliti kebijaksanaan.
Masalah
adalah suatu keadaan yang bersumber dari hubungan antara dua faktor atau lebih
yang menghasilkan situasi yang menimbulkan tanda-tanda dan dengan sendirinya
memmerlukan upaya untuk mencari suatu jawaban (Guba, 1987 ; Lincoln dan Guba,
1985 :218; Guba dan Lincoln, 1981 : 8 dalam Moleong, 2004 :93).
A. Pembatasan Masalah
Masalah adalah suatu keadaan yang bersumber
dari hubungan antara dua faktor atau lebih yang menghasilkan situasi yang
menimbulkan tanda-tanda dan dengan sendirinya memmerlukan upaya untuk mencari
suatu jawaban (Guba, 1987 ; Lincoln dan Guba, 1985 :218; Guba dan Lincoln, 1981
: 8 dalam Moleong, 2004 :93). Faktor yang berhubungan tersebut dalam hal ini
mungkin berupa konsep, data empiris, pengalaman atau unsur lainnya. Tujuan
suatu penelitian pada dasarnya adalah terpecahkanya masalah yang dirumuskan
terlebih dahulu. Hal itu dilakukan dengan jalan mengumpulkan sejumlah
pengetahuan yang memadai dan yang mengarah pada upaya untuk memahami atau
menjelaskan faktor-faktor yang berkaitan.
Masalah
dalam penelitian kualitatif dinamakan fokus. Ada 2 maksud tertentu yang ingin
dicapai oleh peneliti dalam menetapkan fokus. Pertama, penetapan fokus dapat
membatasi studi. Jadi dalam hal ini fokus akan membatasi bidang inkuiri. Kedua,
penetapan fokus itu berfungsi untuk memenuhi kriteria inklusi-eksklusi atau
memasukkan-mengeluarkan informasi yang baru diperoleh dari lapangan. Jadi
dengan penetapan fokus yang jelas dan mantap, seorang peneliti dapat membuat
keputusan yang tepat tentang data mana yang akan dikumpulkan dan data mana yang
tidak perlu.
Pembatasan
masalah merupakan tahap yang sangat menentukan dalam penelitian kualitatif
walaupun sifatnya luas yang akan ditarik kesimpulan penting.
1. Suatu
penelitian tidak dimulai dari suatu yang vokum atau kosong. Implikasinya,
peneliti seyogyanya membatasi masalah studinya yang bertumpu pada fokus.
2. Fokus
pada dasarnya adalah masalh pokok yang bersumber dari pengalaman peneliti atau
melalui pengetahuan yang diperolehnya melalui kepustakaan ilmiah ataupun
kepustakaan lainnya.
3. Tujuan
penelitian pada dasarnya adalah memecahkan masalah yang dirumuskan.
4. Masalah
yang bertumpu pada fokus yang ditetapkan bersifat tentatif dapat diubah sesuai
dengan situasi latar penelitian.
B. Model Perumusan Masalah
Teknik
perumusan masalah, khususnya untuk kawasan penelitin kualitatif, dapat diatasi
dengan menelaah, mempelajari dan memahami model-model perumusan masalah,
kemudian mengadakan latihan sendiri.
Dipihak
lain, tujuan suatu penelitian ialah upaya untuk memecahkan masalah. Dengan
demikian, kelirulah anggapan orang atau peneliti yang menyamakan masalah dengan
penelitian. Perumusan masalah dilakukan dengan jalan mengumpulkan sejumlah
pengetahuan yang memadai dan mengarah pada upaya untuk memahami atau
menjelaskan faktor-faktor yang berkaitan yang ada dalam masalah tersebut. Jadi
proses tersebut berupa proses dialektik yang berperan sebagai proposisi terikat
dan antitesis yang membentuk masalah berdasarkan usaha sintesis tertentu (Moleong,
2004 :93).
Ada
2 maksud tertentu yang ingin peneliti capai dalam merumuskan masalah penelitian
dengan jalan memanfaatkan fokus.
1. Penetapan
fokus dapat membatasi studi, jadi dalam hal ini fokus akan membatasi bidang
inkuiri. Misalnya, jika kita membatasi diri pada upaya menemukan teori dasar,
maka lapangan penelitian lainny tidak akan kita manfaatkan lagi.
2. Penetapan
fokus itu berfungsi untuk memenuhi kriteria inklusi-eksklusi atau
memasukkan-mengeluarkan informasi yang baru diperoleh dari lapangan. Dengan
bimbingan dan arahan suatu fokus, peneliti tahu persis data mana dan data
tentang apa yang perlu dikumpulkan dan data mana pula, yang walaupun mungkin
menarik, karena tidak relevan tidak perlu dimasukkan kedalam sejumlah data yang
sedang dikumpulkan. Jadi, dengan penetapan fokus yang jelas dan mantap, seorang
peneliti dapat membuat keputusan yang tepat tentang data mana yang akan
dikumpulkan dan mana yang tidak perlu dijamah ataupun yang mana yang akan
dibuang.
Contoh konkrit dibawah ini dikemukakan pembatasan
studi nancy Chism (1984 : 16-18)dalam Moleong (2004 :93) yang meneliti
‘Conditions influencing teacher develpment in a elementary school setting’,
suatu penelitian yang tergolong kualitatif
1. Penyajian
rumusan masalah secara proporsional
Penelitian
Zajano (usul penelitian yang diajukan pada kelas seinar di Oheo State
University, January 1987) mengajukan masalah dalam bentuk pertanyaan-pertanyaan
penelitian sebagai berikut ini. Pertanyaan khusus penelitian yang dikemukakan dalam studi
ini ialah: bagaimana siswa wanita sekolah memandang suasana belajar sekolahnya,
dan apakah yang mempengaruhi persepsi itu dalam usahanya mencapai pengetahuan
dan keterampilan nyata yang diajarkan disekolah ?
2. Penyajian
rumusan masalah secara diskusi
Penelitian
Nico L.Kana yang berjudul “pengalaman etnografi dipulau sawu” dalam
Kuntjaraningrat dan Donald K. Emerson, ed., 1985:143-144, rumusan
masalahpenelitiannya disatukan dengan tujuan penelitian sengai berikut.
Tujuan
studi etnogarfi di pulau sewu adalah untuk memperoleh pemahaman tentang dunia
orang sawu, yaitu dunia sebagaimana mereka sendiri memandangnya dan
mengaturnya.
3. Penyajian
rumusan masalah dalam bentuk gabungan (diskusi dan proposional)
Penelitian
Terence H. Hull dan Valerie J. Hull yang berjudul “teknik riset gabungan dalam
studi kesuburan didaerah pedesaan di Jawa”(dalam Kuntjaraningrat dan Donald K.
Emerson, ed., 1985:45). Perumusan masalah pada laporan penelitian ini tampaknya
ada pada sasaran dan metode dasar penelitian seperti yang dikemukakan sebagai berikut.
Tujuan
kami adalah mempelajari tingakt kesuburan didaerah pedesaan dijawa dan
perbedaan besar kecilnya keluarga pada berbagai keadaan sosial ekonomi.
C. Analisis Perumusan Masalah
Pengkajian
model-model perumusan masalah didasarkan oleh enam patokan, yaitu :
1).
Apakah rumusan maslah itu telah menghubungkan dua atau lebih faktor (definisi
masalah)? Jika ya, apakah dirumuskan secara proposional ataukah dalam bentuk
diskusi atau gabungan kedua-duanya.
2).
Apakah rumusan masalah itu dipisahkan dari tujuan penelitian ? jika ya, apakah
hanya terdapat rumusan masalah atau dicampuradukkan dengan metode penelitian ?
jika disatukan dengan tujuan penelitian apakah maslah dipandang sama dengan
tujuan penelitian dimaksdkan untuk memecahkan masalah.
3).
Apakah urainya dalam bentuk deskriftif saja atau deskriptif dengan pertanyaan
penelitian, ataukah dalam bentuk pertanyaan penelitian saja.
4).
Apakah rumusan masalah dipaparkan secara khusus sehingga telah dapat memenuhi
kriteria “inklusi-eksklusi” ataukah masih demikian umumnya sehingga kriteria
itu tidak akan terpenuhi?
5).
Apakah kata “hipotesis kerja” dinyatakan secara eksplisit dan berkaitan dengan
masalah penelitian? Ataukah hanya dinyatakan secara implisit ?
6).
Apakah secara tegas pembatasan studi dinyatakan dengan istilah fokus secara
eksplisit atau tidak, dan apakah fokus itu merupakan masalah ?
Goetz
dan LeComte memberikan pedoman tentang
panduan yang difungsikan oleh teori bagi perumusan pertanyaan atau permasalahan
penelitian meliputi tiga cara.
1. Bahwa
teori menjadi sumber timbulnya pertanyaan penelitian.
2. Sejumlah
model teoritik telah mempengaruhi disiplin ilmu tempat seseorang memperoleh
pelatihan dan ini mempengaruhi peneliti dalam merumuskan masalah penelitian.
3. Peneliti
mengembangkan pertanyaan dari pengalaman empirik dan mencari konfirmasi dari
serangkain review teori. Berbekal teori-teori yang ada, peneliti dapat
menggunakan hal itu untuk keperluan perumusan masalah penelitian.
D. Prinsip-Prinsip Perumusan Masalah
1. Prinsip
yang berkaitan dengan teori dari / dasar
Peneliti
hendaknya senantiasan menyadari bahwa perumusan maslaha dalam penelitianya
didasarkan atas upaya untuk menemukan teori dari dasar sebagai acuan utama.
2. Prinsip
yang berkaitan dengan maksud perumusan masalah
Pada
dasarnya inti penelitian kualitatif terletak pada upaya penemuan dan penyusunan
teoei baru lebih darisekedar menguji,
atau mengkonfirmasikan, atau verifikasi suatu teori yang sedang berlaku.
Sehubungan dengan hal itu, perumusan masalah ini bermaksud menunjang upaya
penemuan dan penyusunan teori substantif, yaitu teori yang berakar dari data.
3. Prinsip
hubungan faktor
Fokus
atau masalah merupakan rumusan yang
terdiri dua atau lebih faktor yang menghasilkan kebingungan. Faktor-faktor
tersebut dapat berupa konsep, peristiwa, pengalaman, atau fenomena.
4. Fokus
sebagai wahana untuk membatasi studi
Suatu
penelitian tidak dimulai dari suatu yang kosong. Implikasinya, peneliti
seyogyanya membatasi masalahnya dengan fokus. Fous pada dasranya adalah masalah
yang bersumber dari pengaaman peneliti atau pengetahuan yang diperolehnya
melalui kepustakaan lainnya. Implikasinya, apabila peneliti merasakn adanya
masalah, seyogyanya ia mendalami kepustakaan yang relevan sebelum terjun
kelapangan.
5. Prinsip
yang berkaitan dengan kriteria inklusi dan ekslusi
Masalah
yang dirumuskan secara jelas dan tegas akan merupakan alat yang ampuh untuk
memilih data yang relevan. Mungkin ada dat yang menarik, namun tidak relevan
maka data yang demikian akan dikeluarkan.
6. Prinsip
yang berkaitan dengan bentuk dan cara perumusan masalah
Ada
tiga bentuk perumusan masalah yaitu :
1. Secara
diskusi
2. Secara
proposional
3. Secara
gabungan
7. Prinsip
sehubungan dengan posisi perumusan masalah
Posisi
perumusan masalah adalah ksdudukan unsur rumusan masalah diantara unsur-unsur
penelitian lainnya. unsur-unsur penelitian lainnya yang erat kaitannya dengan
perumusan masalah adalah “latar belakang masalah”, “tujuan”, dan “metode
penelitian”.
Prinsip
posisi menghendaki agar rumusan latar eakang penelitian didahuluakn karena
latar belakanglah yang memberikan ancang-ancang dan alasan diadakannya
penelitian.
8. Pprinsip
yang berkaitan dengan hasil kajian kepustakaan
Pada
dasarnya perumusan masalah itu tidak dapat dipisahkan dari hasil kajian kepustakaan
yang berkaitan. Kajian kepustakaan tersebut mengarahkan serta membimbing
peneliti untuk membentuk katagori substantif walaupun perlu diingat katagori
substantif seharusnya bersumber dari data.
9. Prinsip
yang berkaitan dengan penggunaan bahasa
Pada waktu
menulis laporan atau artikel tentang hasil penelitian, ketika merumuskan
masalah, hendaknya peneliti mempertimbangkan ragam pemacanya sehingga rumusan
masalah yang diajukan dapat disesuaikan dengan tingkat kemampuan pembacanya.
0 komentar:
Posting Komentar