KATA PENGANTAR
Bismillahirrohmanirohim
Pertama – tama marilah kita mengucapkan puji dan syukur kehadirat Allah SWT atas rahmat kesehatan dan karunia pula saya dapat menyelesaikan makalah Pengertian Profesi dengan baik tanpa hambatan masalah.
Makalah ini dibuat untuk melengkapi tugas akhir semester Mata Kuliah Prifesi TIK pada Fakultas Keguruan dan Ilmu Pendidikan di Universitas Baturaja, tidak lupa saya ucapkan terimakasih pada dosen pembimbing saya Bapak Yamanto Isa S.Ag, M.Pd yang telah memberikan pelajaran kepada saya dan kepada kedua orang tua saya yang telah memberikan dukungan dan do’a agar tugas ini dapat terselesaikan dengan baik. Tak lupa saya ucapkan terimakasih kepada teman – teman yang telah memberikan dukungan kepada saya.
Saya menyadari mungkin makalah ini banyak kekurangan jauh dari sempurna sehingga saya berharap kepada pembaca untuk memberikan kritik dan saran dan saya berharap makalah ini dapat berguna bagi kita semua.
Baturaja, Juli 2008
Fitri Madona
DAFTAR ISI
Kata Pengantar 1
Daftar Isi 2
PENDAHULUAN
A. Latar Belakang 3
B. Rumusan Masalah 4
C. Tujuan 4
PEMBAHASAN
1. Pengertian Profesi 5
2. Profesi dan Profesional 6
3. Ciri dan Syarat Profesi 7
3.1.Ciri profesi 7
3.2.Syarat – syarat suatu profesi 10
4 Tanggung Jawab Profesi 10
5. Profesi Dibidang Teknologi Informasi 10
5.1.Gambaran umum pekerjaan dibidang teknologi informasi 10
5.2.Profesi dibidang TI sebagai profesi 11
6. Meningkatkan Profesionalisme Dibidang Teknologi Informasi 12
6.1.Peningkatan profesionalisme 12
PENUTUP
A. Kesimpulan 13
B. Saran 14
Daftar Pustaka 15
PENDAHULUAN
A. Latar Belakang
Istilah profesi telah dimengerti oleh banyak orang bahwa suatu hal yang berkaitan dengan bidang yang sangat dipengaruhi oleh pendidikan dan keahlian, sehingga banyak orang yang bekerja tetap sesuai.
Tetapi dengan keahlian saja yang diperoleh dari pendidikan kejuruan, juga belum cukup disebut profesi. Tetapi perlu penguasaan sistematis yang mendasari praktik pelaksanaan, dan hubungan antara teori dan penerapan dalam praktik.
Didalamnya pemakaian dengan cara yang benar akan keterampilan dan keahlian tinggi, hanya dapat dicapai dengan dimilikinya penguasaan pengetahuan dengan ruang lingkup yang luas, mencakup sifat manusia, kecenderungan sejarah dan lingkungan hidupnya, serta adanya disiplin etika yang dikembangkan dan diterapkan oleh kelompok anggota yang menyandang profesi tersebut.
Defenisi diatas secara tersirat mensyaratkan pengetahuan formal menunjukkan adanya hubungan antara profesi dengan dunia pendidikan tinggi. Lembaga pendidikan tinggi ini merupakan lembaga yang mengembangkan dan meneruskan pengetahuan profesional.
Karena pandangan lain menganggap bahwa hingga sekarang tidak ada defenisi yang memuaskan tentang profesi yang diperoleh dari buku maka digunakan pendekatan lain dengan menggunakan ciri – ciri profesi.
B. Rumusan Masalah
Adapun masalah yang dikaji dalam makalah ini adaalah:
1. Apa yang dimaksud dengan profesi ?
2. Bagaiaman sikap dalam profesi dan profesional ?
3. Apa yang menjadi ciri dan syarat dalam profesi ?
4. Bagaiamana tanggung jawab sebuah profesi ?
5. Bagaiamana profesi dubudang teknologi informasi ?
6. Bagaiamana meningkatkan profesionalisme dibidang teknologi informasi ?
C. Tujuan
1. Mengetahui pengertian profesi.
2. Mengetahui sikap profesi dan profesional.
3. Mengetahui apa yang menjadi ciri dan syarat dari profesi.
4. Mengetahui tanggung jawab sebuah profesi.
5. Mengetahui profesi dibidang teknologi informasi.
6. Mengetahui syarat dalam meningkatkan profesionalisme dibidang teknologi informasi.
PEMBAHASAN
1. Pengertian Profesi
Profesi merupakan bagian dari pekerjaan, tetapi tidak semua pekerjaan adalah profesi. Profesi adalah suatu bentuk pekerjaan yang mengharuskan pelakunya memiliki pengetahuan tertentu yang diperoleh melalui pendidikan formal dan keterampilan tertentu yang didapat melalui pengalaman bekerja pada orang terlebih dahulu menguasai keterampilan tersebut, dan terus memperbaharui keterampilan sesuai dengan perkembangan teknologi.
Dari beberapa uraian mengenai profesi, dapat disimpulkan beberapa catatan tentang profesi sebagai berikut:
1. Profesi merupakan suatu pekerjaan yang mengandalkan keterampilan atau keahlian khusus yang tidak didapatkan pada pekerjaan – pekerjaan pada umunya.
2. Profesi merupakan suatu pekerjaan yang dilekukan sebagai sumber utama nafkah hidup dengan keterlibatan pribadi yang mendalam dalam menekuninya.
3. Profesi merupakan suatu pekerjaan yang menuntut pengemban profesi tersebut untuk terus memperbaharui keterampilannya sesuia dengan perkembangan teknologi.
Menyangkut defenisi profesi ada 2 pendekatan, yaitu:
1. Pendekatan berdasarkan defenisi yang diberikan dalam buku dan buku rujukan.
2. Serta pendekatan berdasarkan ciri yang ada.
Defenisi profesi berdasarkan buku misalnya sebagai berikut: profesi merupakan kelompok lapangan kerja yang khusus melaksanakan kegiatan yang memerlukan keterampilan dan keahlian tinggi guna memenuhi kebutuhan yang rumit dari manusia.
Kita tidak hanya mengenal istilah profesi untuk bidang – bidang pekerjaan seperti kedokteran, guru, militer, pengacara, dan semacamnya, tetapi meluas hingga mencakup pula bidang seperti manajer, wartawan, pelukis, penyanyi, artis, sekretaris dan sebagainya.
2. Profesi dan Profesional
Untuk menjadi seorang profesional, seseorang yang melakukan pekerjaan dituntut untuk memiliki beberapa sikap sebagai berikut:
1. Komitmen tinggi, seorang profesional harus mempunyai komitmen yang kuat pada pekerjaan yang sedang dilakukannya.
2. Tanggung jawab, seorang profesional harus bertanggung jawab penuh terhadap pekerjaan yang dilakukannya sendiri.
3. Berfikir sistematis,seorang yang profesional harus mampu berfikir sistematis tentang apa yang dilakukannya dan belajar dari pengalamannya.
4. Penguasaan materi, seorang yang profesional harus menguasai secara mendalam bahan / materi yang sedang dilakukannya.
5. Menjadi bagian masyarakat profesional, seyogyanya seorang profesional harus menjadi bagian dari masyarakat dalam lingkungan profesinya.
Menurut De George, timbul kebingungan mengenai pengertian profesi itu sendiri, sehubungan dengan istilah profesi dan profesional, karena banyak orang yang profesional belum tentu masuk dalam pengertian profesi.
Berikut pengertian profesi menurut De George:
Profesi, adalah pekerjaan yang dilakukan sebagai kegiatan pokok untuk menghasilkan nafkah hidup dan yang mengandalkan suatu keahlian.
Profesional, adalah orang yang mempunyai profesi atau pekerjaan purna waktu dan hidup dari pekerjaan itu dengan mengandalkan suatu keahlian yang tinggi. Atau seorang profesional adalah seseorang yang hidup dengan mempraktikkan suatu keahlian tertentu atau dengan terlibat dalam suatu kegiatan tertentu yang menurut keahlian, sementara orang lain melakukan hal yang sama sebagai sekedar hobi, untuk senang – senang atau untuk mengisi waktu luang.
Yang harus kita ingat dan fahami betul bahwa “Pekerjaan / Profesi” dan “Profesional” terdapat beberapa perbedaan:
a) Profesi
Mengandalkan suatu keahlian atau keterampilan khusus
Dilaksanakan sebagai suatu pekerjaan atau kegiatan utama (purna waktu)
Dilaksanakan sebagai sumber utama nafkah hidup
Dilaksanakan dengan keterlibatan pribadi yang mendalam
d) Profesional
Orang yang tau akan keahlian dan keterampilannya
Meluangkan seluruh waktunya untuk pekerjaan atau kegiatannya tersebut
Hidup dari pekerjaan itu
Bangga akan pekerjaanya
c) Profesionalisme
Biasanya dipahami sebagai suatu kualitas yang wajib dipunyai oleh setiap eksekutif yang baik.
3. Ciri dan Syarat Profesi
3.1.Ciri profesi
Secara umum ada 3 ciri yang disetujui oleh banyak penulis sebagi ciri sebuah profesi.
Adapun ciri – ciri tersebut adalah:
a. Sebuah profesi mensyaratkan pelatihan ekstensif sebelum memasuki sebuah profesi. Pelatihan ini dimulai sesudah seseorang memperoleh gelar sarjana. Sebagai contoh mereka yang telah lulus sarjana baru mengikuti pendidikan profesi seperti dokter, dokter gigi, psikologi, apoteker, dan lain – lain.
b. Pelatihan tersebut meliputi komponen intelektual yang signifikan. Pelatihan tykang batu, pengrajin, meliputi keterampilan fisik. Pelatihan akuntan, dokter meliputi komponen intelektual dan keterampilan. Walaupun pada keterampilan dokter gigi mencakup keterampilan fisik tetap saja komponen intelektual yang didominan.
c. Tenaga yang terlatih mampu memberikan jasa yang penting kepada masyarakat. Dengan kata lain profesi berorientasi memberikan jasa untuk kepentingan umum dari pada kepentingan sendiri.
Disamping ketiga syarat itu, ada ciri profesi berikutnya. Ketiga ciri tambahan tersebut tidak berlaku bagi semua profesi. Adapun ketiga ciri tambahan tersebut ialah:
a. Adanya proses lisensi atau sertifikat. Ciri ini lazim pada banyak profesi namun tidak selalu perlu untuk status profesional. Dokter diwajibkan memiliki sertifikat praktek sebelum diizinkan berpraktek. Namun pemberian lisensi atau sertifikat tidak selalu menjadikan sebuah pekerjaan menjadi profesi. Untuk mengemudi motor atau mobil semuanya harus memiliki lisensi, dikenal dengan nama surat izin mengemudi (SIM) yang menjadikan pemiliknya seorang pengemudi profesional.
b. Adanya organisasi. Hampir semua profesi memiliki oraganisasi yang mengklaim mewakili anggotanya. Adakalanya organisasi tidak selalu terbuka bagi anggota sebuah profesi dan seringkali ada organisasi tandingan. Oraginisasi profesi bertujuan memajukan profesi serta meningkatkan kesejahteraan anggotanya.
c. Otonomi dalam pekerjaannya. Profesi memiliki otonomi atas penyediaan jasanya. Diberbagai profesi, seseorang harus memiliki sertifikat yang sah sebelum mulai bekerja.
Mencoba bekerja tanpa profesional atau menjadi profesional bagi diri sendiri dapat menyebabkan ketidak berhasilan. Bila pembaca mencoba menjadi seorang dokter untuk diri sendiri maka hal tersebut tidak sepenuhnya akan berhasil karena tidak dapat menggunakan dan mengakses obat – obatan dan teknologi yang paling berguna. Banyak obat yang hanya dapat diperoleh dari resep dokter.
Menurut artikel dalam International Encyclopedia of Education, ada 10 ciri khas sebuah profesi, yaitu:
1. Suatu bidang pekerjaan yang terorganisir dari jenis intelektual yang terus berkembang dan diperluas
2. Suatu teknik intelektual
3. Penerapan praktis dari teknik intelektual pada urusan praktis
4. Suatu periode panjang untuk pelatihan dan sertifikasi
5. Beberapa standar dan pernyataan tentang etika yang dapat diselenggarakan
6. Kemampuan untuk kepemimpinan pada profesi sendiri
7. Asosiasi dari anggota profesi yang menjadi suatu kelompok yang erat dengan kualitas komunikasi yang tinggi antar anggotanya.
8. Pengakuan sebagai profesi
9. Perhatian yang profesional terhadap penggunaan yang bertanggung jawab dari pekerjaan profesi
10. Hubungan yang erat dengan profesi lain
Secara umum ada beberapa ciri atau sifat yang selalu melekat pada profesi, yaitu:
1. Adanya pengetahuan khusus, yang biasanya keahlian dan ketermpilan ini dimiliki berkat pendidikan, pelatihan dan pengalaman yang bertahun – tahun.
2. Adanya kaidah dan standar moral yang sangat tinggi. Hal ini biasanya setiap pelaku profesi mendasarkan kegiatannya pada kode etik profesi.
3. Mengabdi pada kepentingan masyarakat, artinya setiap pelaksana profesi harus meletakkan kepentingan pribadi dibawah kepentingan masyarakat.
4. Ada izin khusus untuk menjalankan suatu profesi. Setiap profesi akan selalu berkaitan dengan kepentingan masyarakat..
5. Kaum profesional biasanya menjadi anggota dari suatu profesi.
Dengan melihat ciri – ciri umum profesi diatas, kita dapat menyimpulkan bahwa kaum profesional adalah orang – orang yang memiliki tolak ukur perilaku yang berada diatas rata – rata.
3.2.Syarat – syarat suatu profesi
a. Melibatkan kegiatan intelektual
b. Menggeluti suatu batang tubuh ilmu yang khusus
c. Memerlukan persiapan profesional yang alam bukan sekedar latihan
d. Memerlukan adanya latihan dalam suatu jabatan yang berkesinambungan
e. Menjanjikan karir hidup dan keanggotaan yang permanen
f. Mementingkan layanan diatas keuntungan pribadi
g. Mempunyai organisasi profesional yang kuat dan terjalin erat
h. Menentukan baku standar sendiri, yaitu kode etik
4. Tanggung Jawab Profesi
Seiring perkembangan teknologi pula, para profesional dibidang komputer sudah melakukan spesialisasi bidang pengetahuan dan seringkali mempunyai posisi yang tinggi dan terhormat dikalangan masyarakat. Oleh karena alasan tersebut, mereka memiliki tanggung jawab yang tinggi, mencakup banyak hal dari konsekuensi profesi yang dijalaninya.
5. Profesi Dibidang Teknologi Informasi
5.1.Gambaran umum pekerjaan dibidang teknologi informasi
Dengan posisi tenaga kerja dibidang teknologi informasi (TI) yang sangat bervariasi, menyesuaikan segaala bisnis dan kebutuhan pasar, maka sangat sulit mencari standarisasi pekerjaan dibidang ini. Namun, setidaknya kita dapat mengklasifikasikan tenaga kerja dibidang teknologi informasi tersebut berdasarkan jenis dan kualifikasi pekerjaan yang ditanganinya.
5.2.Profesi dibidang TI sebagai profesi
Julius Hermawan (2003), mencatat 2 karakteristik yang dimiliki oleh Software Engineer sehingga pekerjaan itu layak disebut sebuah profesi. 2 karakteristik tersebut adalah kompetensi dan adanya tanggung jawab pribadi.
Kompetensi yang dimaksud yaitu suatu sifat yang selalu menuntut profesional Software Engineer untuk memperdalam dan memperbaharui pengetahuan dan keterampilannya sesuai tuntutan profesi.
Kedua adalah tanggung jawab pribadi. Yaitu yang dimaksud ialah kesadaran untuk membebankan hasil pekerjaannya sebagai tanggung jawab pribadi.
Agar dapat melaksanakan tanggung jawabnya secara baik dan benar, seorang Software Engineer perlu terus mengembangkan bidang ilmu dalam pengembangan perangkat lunak seperti misalnya:
1. Bidang ilmu metodologi pengembangan perangkat lunak
2. Manajemen sumber daya
3. Mengelola kelompok kerja
4. Komunikasi
Seorang Software Engineer idealnya merupaka seseorang yang memiliki pendidikan formal setingkat sarjana atau diploma dengan ilmu yang merupakan gabungan dari bidang – bidang seperti:
1. Ilmu komputer (Computer Science)
2. Teknik rekayasa (Engineering)
3. Teknik industri (Industrial Engineering)
4. Ilmu manajemen
5. Ilmu sosial (Socoial Science)
6. Meningkatkan Profesionalisme di Bidang Teknologi Informasi
6.1.Peningkatan profesionalisme
Teknologi informasi (TI) merupakan teknologi yang berkembang selalu dengan baik.
Secara revolusioner (seperti misalnya perkembangan dunia perangkat keras) maupun yang lebih bersifat evolusioner (seperti yang terjadi pada perkembangan perangkat lunak). Hal itu mengakibatkan bahwa pekerjaan dibidang teknologi informasi menjadi suatu pekerjaan dimana pelakunya harus terus menerus mengembangkan ilmu yang dimilikinya untuk mengikuti perkembangan teknologi informasi tersebut.
PENUTUP
A. Kesimpulan
Kita tidak hanya mengenal istilah profesi untuk bidang – bidang pekerjaan seperti kedokteran, guru, militer, pengacara, dan semacamnya, tetapi meluas hingga mencakup pula hingga bidang seperti manajer, wartawan, pelukis, penyanyi, artis, sekretaris, dan sebagainya.
Belum ada kata sepakat mengenai pengertian profesi karena tidak ada standar pekerjaan / tugas yang bagaimanakah yang bisa dikatakan sebagai profesi. Profesi merupakan bagian dari pekerjaan, tetapi tidak semua pekerjaan itu profesi.
Profesi adalah suatu bentuk pekerjaan yang mengharuskan pelakunya memiliki pengetahuan tertantu yang diperoleh melalui pendidikan formal dan keterampilan tertentu yang didapat melalui pengalaman bekerja pada orang yang terlebih dahulu menguasai keterampilan tersebut, dan terus memperbaharui keterampilannya sesuia dengan perkembangan teknologi.
Didalamnya pemakaian secara benar akan keterampilan dan keahlian tinggi, hanya dapat dicapai dengan dimilikinya penguasaan pengetahuan dengan ruang lingkup yang luas, mencakup sifat manusia, kecenderungan sejarah dan lingkungan hidupnya, serta adanya disiplin etikanyang dikembangkan dan diterapkan oleh anggota kelompok yang menyandang profesi tersebut.
B. Saran
Untuk menjaga martabat serta kehormatan profesi, dan disisi lain melindungi masyarakat dari segala bentuk penyimpangan maupun penyalah gunaan keahlian, maka sebuah profesi hanya dapat memperoleh kepercayaan dari masyarakat, bilamana dalam diri para elit profesional itu ada kesadaran kuat untuk mengindahkan etika profesi pada saat mereka ingin memberikan jasa keahlian profesi kepada masyarakat yang memerlukannya.
Tanpa etika profesi, apa yang dikenal semula dengan sebuah profesi yang tehormat akan segera jatuh terdegradasi menjadi sebuah pekerjaan pencarian nafkah biasa (okupasi) yang tidak diwarnai dengan nilai – nilai idealisme dan ujung – ujungnya akan berakhir dengan tidak adanya lagi respek maupun kepercayaan yang pantas diberikan kepada para elit profesional ini.
DAFTAR PUSATAKA
Library Association of Singapore. Code of Ethics.
http:/ /www.faife.dk/lascode.htm.
Soeriptyo, Yuni. Saran dan komentar untuk Kode Etik Pustakawan. 24 November 2000. i c s@egropus.com. 27 November 2008.
Pandit, Putu (a). Kode Etik. 20 November 2000. i c s@groups.com.
Pendit, Putu (b). Kode Etik (2). 21 November 2000. i c s@egroups.com.
Pendit, Putu. Sangsi moral (Re:saran dan komentar untuk Kode Etik).
http:/ / www.fife.uk/ethics/fifecode.
Selasa, 20 September 2011
etika profesi tik
Diposting oleh ahmadselamet_0922396 di 22.43
Langganan:
Posting Komentar (Atom)
0 komentar:
Posting Komentar