Selasa, 31 Mei 2011

Peningkatan Mutu Pendidikan di Indonesia

BAB I
PENDAHULUAN

A. Latar Belakang
Pada saat ini masyarakat mendambakan pendidikan yang maju dan pendidikan yang berkualitas serta mengharapkan perubahan-perubahan dalam pendidikan. Tetapi kenyataannya saat pendidikan diindonesia belum terjalan dengan baik, belum secara merata masyarakat ataupun peserta didik bisa merasakan pendidikan yang baik. Hal itu disebabkan minimnya sarana prasarana yang ada dalam suatu sekolah terutama disekolah-sekolah pedesaan. Mungkin apabila pemerintah ataupun yang terkait dalam penyelenggaraan pendidikan saling bekerjasama untuk menciptakan suatu perubahan dalam pendidikan kita agar tersampailah keinginan masyarakat-masyarakat diindonesia ini.
Kemudian guru juga bisa berperan penting dalam meningkatkan kualitas pendidikan kita. Dalam kenyataannya dapat kita lihat belum semuanya guru bisa berperan seperti itu, maka diperlukanlah perubahan-perubahan agar seorang guru itu bisa memberikan pendidikan pengajaran yang maksimal. Berbagai usaha perbaikan dan peningkatan kualitas guru baik melalui lembaga pendidikan maupun melalui penataran pendidikan dan pelatihan. Semua usaha itu mengarah pada pengadaan tenaga guru yang professional(Piet A. Sahertian : 2000 : 2). Dengan adannya perubahan perbaikan dan peningkatan kualitas guru tersebut diharapkan agar kedepannya akan lebih baik dari pada yang sekarang dan memberikan perubahan kearah positif.



Menurut Piet A. Sehartian(2000:2) guru yang professional memiliki cirri-ciri antara lain :
1. Memilki kemampuan sebagai ahli dalam bidang mendidik dan mengajar.
2. Memilki rasa tanggung jawab, yaitu mempunyai komitmen dan kepedulian terhadap tugasnya.
3. Memliki rasa kesejawatan dan menghayati tugasnya sebagai suatu karir hidup serta menjunjung tinggi kode etik jabatan guru.
Dari ketiga ciri tersebut harus dimiliki oleh setiap guru maupun calon guru. Agar proses belajar mengajar akan terlasana secara efektif dan efisien sehingga tujuan pendidikan tercapai.
Guru adalah seorang administrator, informator, konduktor, dan sebagainya dan harus berkelakuan menurut harapan masyarakatnya. Dari sosiologi atau dapat dilihat dari masyarakat, guru sebagai pendidik dan pembangun generasi baru diharapkan bertingkah laku yang bermoral tinggi demi masa depan bangsa dan negara(Ary H. Gunawan:2000:46).
Karena banyak kekurangan dalam sistem pengajaran, mak diperlukanlah pendidik-pendidik yang berkemampuan lebih, berkualitas dan bertanggung jawab dalam menjalankan tugasnyadalam mendidik siswa.
Selanjutnya menurut Ary H. Gunawan(2000:122) guru atau dosen hendaknya mampu menumbuhkembangkan kesadaran para peserta didiknya agar selalu ingin belajar, baik disekolah maupun diluar sekolah. Belajar hendaknya menjadi kodrat nya yang kedua. Belajar sepanajang hayat, kapanpun, dimanpun, serta tentang apapun adalah berguna sekali bagikehidupan manusia yang aktif dan kreatif. Selain itu belajar dari pengalaman merupakan hal yang baik karena pengalaman adalah guru yang paling berharga. Dalam hal ini guru dituntut sebisa mungkin memberikan respon-respon untuk menumbuhkembangkan kesadaran peserta didiknya agar selalu ingin belajar. Dengan bebagai cara dan strategi guru harus memberikan yang terbaik untuk peserta didiknya guna untuk meningkatkan mutu pendidikdn di Indonesia.
B. Identifikasi Masalah
Dari latar belakang yang telah dibuat oleh penulis, maka identifikasi masalh pada pembahasan ini adalah :
1. Rendahnya kualaitas guru yang ada saat ini.
2. Kurangnya keprofesionalan guru dalam menjalankan tugasnya sebagi pendidik.
3. Kurangnya peran pemerintah untuk memberikan sumbangsiur dalam pelaksanaan pendidikan.
4. Kurangnya sistem pengajaran yang diberikan guru kepada siswa.
5. Kurangnya mutu pendidikan saat ini.
B. Pembatasan Masalah
Karena banyaknya identifikasi masalah, maka masalah saya batasi pada kurangnya mutu pendidikan saat ini.
C. Perumusan Masalah
Berdasarkan pembatasan masalah tersebut, maka saya dapat merumuskan masalah yaitu bagaimana meningkatkan mutu pendidikan di Indonesia.
D. Tujuan Penulisan
Sesuai perumusan masalah diatas, tujuan dari penulisan ini untuk mendeskripsikan bagaimana meningkatkan mutu pendidikan di Indonesia.
E. Manfaat Penulisan
Diharapkan dari penulisan ini mempunyai manfaat :
a. Bagi penulis :
• Dapat menambah pengetahuan tentang membuat karya tulis ilmiah.
• Untuk memenuhi tugas mata kuliah Metode Penulisan Karya Tulis Ilmiah.
b. Bagi pembaca :
• Dapat memberikan wawasan tentang mutu pendidikan di Indonesia.


F. Definisi Istilah
1. Administrator adalah sebagai kepala atasan yang mempunyai wewenang.
2. Informator adalah guru diharapkan agar bisa menjadi sumber informasi.
3. Konduktor adalah penyampai pesan dari guru kepeserta didik.

























BAB II
PEMBAHASAN
A. Kajian Teori
Menurut Ary H.Gunawan(2000:115), meningkatnya suatu pendidikan disekolah sangat ditentukan oleh meningkatnya proses belajar mengajar (PBM), antaralain ditentukan oleh faktor-faktor yaitu :
a. Rumusan tujuan pendidikan (istitusional, kurikuler, pengajaran) yang sesuai dengan akhir dan kompetisi yang ingin dicapai.
b. Sarana dan prasarana pendidikan yang memadai.
c. Metodologi yang digunakan dalam kegiatan instruksionalnya tepat sesuai dengan desainnya.
d. Para pengajarnya telah terlatih secara inovatif.
e. Kepala sekolahnya bonafit, profesional, memilki akte kekepalasekolahan.
f. Hasil pendidiknya senantiasa siap pakai dan relevan dengan tuntunan dunia kerja, karena para peserta didiknya dibekali dengan pengetahuan teori serta keterampilan praktikum dengan etos kerja yang tinggi.
Guru adalah seorang administrator, informator, konduktor, dan sebagainya dan harus berkelakuan menurut harapan masyarakatnya. Dari sosiologi atau dapat dilihat dari masyarakat, guru sebagai pendidik dan pembangun generasi baru diharapkan bertingkah laku yang bermoral tinggi demi masa depan bangsa dan negara(Ary H. Gunawan:2000:46).


B. Pembahasan
Menurut Ary H.Gunawan, meningkatnya suatu pendidikan disekolah sangat ditentukan oleh meningkatnya proses belajar mengajar (PBM), antaralain ditentukan oleh faktor-faktor yaitu :
g. Rumusan tujuan pendidikan (istitusional, kurikuler, pengajaran) yang sesuai dengan akhir dan kompetisi yang ingin dicapai.
h. Sarana dan prasarana pendidikan yang memadai.
i. Metodologi yang digunakan dalam kegiatan instruksionalnya tepat sesuai dengan desainnya.
j. Para pengajarnya telah terlatih secara inovatif.
k. Kepala sekolahnya bonafit, profesional, memilki akte kekepalasekolahan.
l. Hasil pendidiknya senantiasa siap pakai dan relevan dengan tuntunan dunia kerja, karena para peserta didiknya dibekali dengan pengetahuan teori serta keterampilan praktikum dengan etos kerja yang tinggi.
Jadi dalam meningkatkan mutu suatu pendidikan itu setiap lembaga pendidikan harus mempunyai enam factor tersebut dan mampu menjalankannya dengan baik. Karena apabila lembaga pendidikan itu telah melakukan semua faktor itu dan saling bekerja sama antar semua pihak otomatis pendidikan itu akan lebih baik.
Kemudian untuk bisa menghasilkan mutu pendidikan, terdapat empat usaha mendasar yang harus dilakukan dalam suatu lembaga pendidikan, yaitu :
1. Menciptakan situasi “menang-menang” (win-win solution) dan bukan situasi “kalahmenang” diantara fihak yang berkepentingan dengan lembaga pendidikan (stakeholders). Dalam hal ini terutama antara pimpinan lembaga dengan staf lembagaharus terjadi kondisi yang saling menguntungkan satu sama lain dalam meraih mutu produk/jasa yang dihasilkan oleh lembaga pendidikan tersebut.
2. Perlunya ditumbuhkembangkan adanya motivasi instrinsik pada setiap orang yang tumbuh motivasi bahwa hasil kegiatannya mencapai mutu tertentu yang meningkat terus menerus, terutama sesuai dengan kebutuhan dan harapan pengguna/langganan.
3. Setiap pimpinan harus berorientasi pada proses dan hasil jangka panjang. Penerapan manajemen mutu terpadu dalam pendidikan bukanlah suatu proses perubahan jangka pendek, tetapi usaha jangka panjang yang konsisten dan terus menerus.
4. Dalam menggerakkan segala kemampuan lembaga pendidikan untuk mencapai mutu yang ditetapkan, harus dikembangkan adanya kerjasama antar unsur-unsur pelaku proses mencapai hasil mutu. Janganlah diantara mereka terjadi persaingan yang mengganggu proses mencapai hasil mutu tersebut. Mereka adalah satu kesatuan yang harus bekerjasama dan tidak dapat dipisahkan satu sama lain untuk menghasilkan mutu sesuai yang diharapkan.
Jika ditijau dari strategi, setidaknya ada empat kebijakan strategi yang bisa dilakukan:
Pertama, perlunya dilakukan semacam ‘ujian nasional’ bagi semua guru dari tingkat SD sampai SMA. ‘UN’ guru ini digunakan sebagai langkah pemetaan terhadap kompetensi guru secara nasional. Program ini juga penting sebagai upaya melihat sejauhmana persebaran guru-guru yang benar-benar kompeten di bidangnya.
Kebijakan pemerintah tentang sertifikasi guru sebagai implementasi UU 14/2005 tentang Guru dan Dosen sesungguhnya bisa diarahkan pada tujuan di atas. Namun sayangnya, kebijakan tersebut terkesan terlalu akomodatif terhadap tarik ulur kepentingan politis. Semestinya kebijakan tersebut harus benar-benar diarahkan pada upaya menjaring bibit-bibit guru profesional, bukan sekedar untuk ‘balas budi’ terhadap lamanya pengabdian para ‘guru senior’.
Kedua, perlunya kebijakan persebaran guru-guru berkualitas. Selama ini guru-guru berkualitas banyak tersebar di sekolah-sekolah favorit (effective schools)di perkotaan. Hal ini wajar karena mereka melihat jaminan –baik dari sisi ekonomi maupun karier– yang lebih menjanjikan di sekolah-sekolah itu. Hal inilah sebenarnya yang melahirkan kesenjangan kualitas pendidikan antaraurban schools dengan rural schools.
Karena itu, sudah saatnya pemerintah membuat kebijakan yang menguntungkan sekolah-sekolah di daerah terpencil berupa kebijakan persebaran guru-guru berkualitas. Hal ini bisa dilakukan dengan cara memberikan daya tarik yang lebih kepada mereka yang mengajar di sekolah-sekolah pinggiran tersebut, misalnya, dengan ditambahkannya insentif perumahan dan fasilitas pendukung lainnya. Pola pembinaan karir terutama guru-guru PNS bisa diarahkan pada kebijakan ini.
Dalam hal ini, ada baiknya kita mengadopsi sistem pembinaan karier model militer, di mana kader-kader terbaik harus ditempa terlebih dahulu di daerah-daerah yang penuh tantangan yang tidak mudah (contexts of stringency).
Ketiga, sebagai jangka panjang, perlu dilakukan strategi untuk mencari bibit unggul dalam profesi keguruan. Hal ini bisa dilakukan dengan cara meningkatkan pengakuan dan penghasilan yang lebih kompetitif bagi profesi guru, sehingga hal ini bisa memikat para lulusan terbaik dari SMA untuk melanjutkan ke program keguruan. Keberhasilan pendidikan Finlandia, sebagaimana disebutkan di atas, tidak bisa dilepaskan dari faktor ini. Simola (2005) mensinyalir bahwa program keguruan di Finlandia termasuk jurusan paling diminati oleh para lulusan terbaik SMA, sehingga wajar jika kebanyakan guru Finlandia merupakan bibit unggul yang berkualitas.
Keempat, pemerintah juga perlu melakukan restrukturisasi menyeluruh terhadap lembaga-lembaga keguruan di tanah air, terutama dari segi rekruitmen mahasiswanya, sehingga jaminan kualitasnya semakin unggul dan bisa dipertanggungjawabkan.
Kebijakan-kebijakan strategis di atas seharusnya menjadi pijakan pemerintah dalam usaha meningkatkan mutu pendidikan nasional. Meskipun strategi-strategi itu hasilnya tidak bisa langsung kelihatan, tapi itu akan lebih efektif daripada strategi penerapan kebijakan UN yang terkesan hanya mengambil jalan pintas peningkatan mutu pendidikan yang hasilnya pun masih diragukan banyak pihak.








BAB III
PENUTUP
A. Kesimpulan
Dari pembahasan diatas dapat ditarik kesimpulan bahwa meningkatkan mutu suatu pendidikan itu setiap lembaga pendidikan harus mempunyai enam factor yaitu Rumusan tujuan pendidikan (istitusional, kurikuler, pengajaran) yang sesuai dengan akhir dan kompetisi yang ingin dicapai, sarana dan prasarana pendidikan yang memadai, metodologi yang digunakan dalam kegiatan instruksionalnya tepat sesuai dengan desainnya, para pengajarnya telah terlatih secara inofatif, kepala sekolahnya bonafit, profesional, memilki akte kekepalasekolahan, hasil pendidiknya senantiasa siap pakai dan relevan dengan tuntunan dunia kerja, karena para peserta didiknya dibekali dengan pengetahuan teori serta keterampilan praktikum dengan etos kerja yang tinggi dan mampu menjalankannya dengan baik. Karena apabila lembaga pendidikan itu telah melakukan semua faktor itu dan saling bekerja sama antar semua pihak otomatis pendidikan itu akan lebih baik.
B. Saran
Diharapkan dengan adanya tulisan ini pembaca bisa mengeti bagaimana meninigkatkan suatu mutu pendidikan kita dan bisa memperbaikinya. Penyusun menyadari kekurangan sempurnanya tulisan ini, itu semua karena kurangnya ilmu pengetahuan yang penyusun miliki. Oleh karena itu diharapkan kritik serta saran yang bersifat memperbaiki makalah ini. Semoga makalah ini bermanfaat bagi semuanya terutama bagi penyusun sendiri.

0 komentar: