Selasa, 31 Mei 2011

Peningkatan Mutu Pendidikan di Indonesia

BAB I
PENDAHULUAN

A. Latar Belakang
Pada saat ini masyarakat mendambakan pendidikan yang maju dan pendidikan yang berkualitas serta mengharapkan perubahan-perubahan dalam pendidikan. Tetapi kenyataannya saat pendidikan diindonesia belum terjalan dengan baik, belum secara merata masyarakat ataupun peserta didik bisa merasakan pendidikan yang baik. Hal itu disebabkan minimnya sarana prasarana yang ada dalam suatu sekolah terutama disekolah-sekolah pedesaan. Mungkin apabila pemerintah ataupun yang terkait dalam penyelenggaraan pendidikan saling bekerjasama untuk menciptakan suatu perubahan dalam pendidikan kita agar tersampailah keinginan masyarakat-masyarakat diindonesia ini.
Kemudian guru juga bisa berperan penting dalam meningkatkan kualitas pendidikan kita. Dalam kenyataannya dapat kita lihat belum semuanya guru bisa berperan seperti itu, maka diperlukanlah perubahan-perubahan agar seorang guru itu bisa memberikan pendidikan pengajaran yang maksimal. Berbagai usaha perbaikan dan peningkatan kualitas guru baik melalui lembaga pendidikan maupun melalui penataran pendidikan dan pelatihan. Semua usaha itu mengarah pada pengadaan tenaga guru yang professional(Piet A. Sahertian : 2000 : 2). Dengan adannya perubahan perbaikan dan peningkatan kualitas guru tersebut diharapkan agar kedepannya akan lebih baik dari pada yang sekarang dan memberikan perubahan kearah positif.



Menurut Piet A. Sehartian(2000:2) guru yang professional memiliki cirri-ciri antara lain :
1. Memilki kemampuan sebagai ahli dalam bidang mendidik dan mengajar.
2. Memilki rasa tanggung jawab, yaitu mempunyai komitmen dan kepedulian terhadap tugasnya.
3. Memliki rasa kesejawatan dan menghayati tugasnya sebagai suatu karir hidup serta menjunjung tinggi kode etik jabatan guru.
Dari ketiga ciri tersebut harus dimiliki oleh setiap guru maupun calon guru. Agar proses belajar mengajar akan terlasana secara efektif dan efisien sehingga tujuan pendidikan tercapai.
Guru adalah seorang administrator, informator, konduktor, dan sebagainya dan harus berkelakuan menurut harapan masyarakatnya. Dari sosiologi atau dapat dilihat dari masyarakat, guru sebagai pendidik dan pembangun generasi baru diharapkan bertingkah laku yang bermoral tinggi demi masa depan bangsa dan negara(Ary H. Gunawan:2000:46).
Karena banyak kekurangan dalam sistem pengajaran, mak diperlukanlah pendidik-pendidik yang berkemampuan lebih, berkualitas dan bertanggung jawab dalam menjalankan tugasnyadalam mendidik siswa.
Selanjutnya menurut Ary H. Gunawan(2000:122) guru atau dosen hendaknya mampu menumbuhkembangkan kesadaran para peserta didiknya agar selalu ingin belajar, baik disekolah maupun diluar sekolah. Belajar hendaknya menjadi kodrat nya yang kedua. Belajar sepanajang hayat, kapanpun, dimanpun, serta tentang apapun adalah berguna sekali bagikehidupan manusia yang aktif dan kreatif. Selain itu belajar dari pengalaman merupakan hal yang baik karena pengalaman adalah guru yang paling berharga. Dalam hal ini guru dituntut sebisa mungkin memberikan respon-respon untuk menumbuhkembangkan kesadaran peserta didiknya agar selalu ingin belajar. Dengan bebagai cara dan strategi guru harus memberikan yang terbaik untuk peserta didiknya guna untuk meningkatkan mutu pendidikdn di Indonesia.
B. Identifikasi Masalah
Dari latar belakang yang telah dibuat oleh penulis, maka identifikasi masalh pada pembahasan ini adalah :
1. Rendahnya kualaitas guru yang ada saat ini.
2. Kurangnya keprofesionalan guru dalam menjalankan tugasnya sebagi pendidik.
3. Kurangnya peran pemerintah untuk memberikan sumbangsiur dalam pelaksanaan pendidikan.
4. Kurangnya sistem pengajaran yang diberikan guru kepada siswa.
5. Kurangnya mutu pendidikan saat ini.
B. Pembatasan Masalah
Karena banyaknya identifikasi masalah, maka masalah saya batasi pada kurangnya mutu pendidikan saat ini.
C. Perumusan Masalah
Berdasarkan pembatasan masalah tersebut, maka saya dapat merumuskan masalah yaitu bagaimana meningkatkan mutu pendidikan di Indonesia.
D. Tujuan Penulisan
Sesuai perumusan masalah diatas, tujuan dari penulisan ini untuk mendeskripsikan bagaimana meningkatkan mutu pendidikan di Indonesia.
E. Manfaat Penulisan
Diharapkan dari penulisan ini mempunyai manfaat :
a. Bagi penulis :
• Dapat menambah pengetahuan tentang membuat karya tulis ilmiah.
• Untuk memenuhi tugas mata kuliah Metode Penulisan Karya Tulis Ilmiah.
b. Bagi pembaca :
• Dapat memberikan wawasan tentang mutu pendidikan di Indonesia.


F. Definisi Istilah
1. Administrator adalah sebagai kepala atasan yang mempunyai wewenang.
2. Informator adalah guru diharapkan agar bisa menjadi sumber informasi.
3. Konduktor adalah penyampai pesan dari guru kepeserta didik.

























BAB II
PEMBAHASAN
A. Kajian Teori
Menurut Ary H.Gunawan(2000:115), meningkatnya suatu pendidikan disekolah sangat ditentukan oleh meningkatnya proses belajar mengajar (PBM), antaralain ditentukan oleh faktor-faktor yaitu :
a. Rumusan tujuan pendidikan (istitusional, kurikuler, pengajaran) yang sesuai dengan akhir dan kompetisi yang ingin dicapai.
b. Sarana dan prasarana pendidikan yang memadai.
c. Metodologi yang digunakan dalam kegiatan instruksionalnya tepat sesuai dengan desainnya.
d. Para pengajarnya telah terlatih secara inovatif.
e. Kepala sekolahnya bonafit, profesional, memilki akte kekepalasekolahan.
f. Hasil pendidiknya senantiasa siap pakai dan relevan dengan tuntunan dunia kerja, karena para peserta didiknya dibekali dengan pengetahuan teori serta keterampilan praktikum dengan etos kerja yang tinggi.
Guru adalah seorang administrator, informator, konduktor, dan sebagainya dan harus berkelakuan menurut harapan masyarakatnya. Dari sosiologi atau dapat dilihat dari masyarakat, guru sebagai pendidik dan pembangun generasi baru diharapkan bertingkah laku yang bermoral tinggi demi masa depan bangsa dan negara(Ary H. Gunawan:2000:46).


B. Pembahasan
Menurut Ary H.Gunawan, meningkatnya suatu pendidikan disekolah sangat ditentukan oleh meningkatnya proses belajar mengajar (PBM), antaralain ditentukan oleh faktor-faktor yaitu :
g. Rumusan tujuan pendidikan (istitusional, kurikuler, pengajaran) yang sesuai dengan akhir dan kompetisi yang ingin dicapai.
h. Sarana dan prasarana pendidikan yang memadai.
i. Metodologi yang digunakan dalam kegiatan instruksionalnya tepat sesuai dengan desainnya.
j. Para pengajarnya telah terlatih secara inovatif.
k. Kepala sekolahnya bonafit, profesional, memilki akte kekepalasekolahan.
l. Hasil pendidiknya senantiasa siap pakai dan relevan dengan tuntunan dunia kerja, karena para peserta didiknya dibekali dengan pengetahuan teori serta keterampilan praktikum dengan etos kerja yang tinggi.
Jadi dalam meningkatkan mutu suatu pendidikan itu setiap lembaga pendidikan harus mempunyai enam factor tersebut dan mampu menjalankannya dengan baik. Karena apabila lembaga pendidikan itu telah melakukan semua faktor itu dan saling bekerja sama antar semua pihak otomatis pendidikan itu akan lebih baik.
Kemudian untuk bisa menghasilkan mutu pendidikan, terdapat empat usaha mendasar yang harus dilakukan dalam suatu lembaga pendidikan, yaitu :
1. Menciptakan situasi “menang-menang” (win-win solution) dan bukan situasi “kalahmenang” diantara fihak yang berkepentingan dengan lembaga pendidikan (stakeholders). Dalam hal ini terutama antara pimpinan lembaga dengan staf lembagaharus terjadi kondisi yang saling menguntungkan satu sama lain dalam meraih mutu produk/jasa yang dihasilkan oleh lembaga pendidikan tersebut.
2. Perlunya ditumbuhkembangkan adanya motivasi instrinsik pada setiap orang yang tumbuh motivasi bahwa hasil kegiatannya mencapai mutu tertentu yang meningkat terus menerus, terutama sesuai dengan kebutuhan dan harapan pengguna/langganan.
3. Setiap pimpinan harus berorientasi pada proses dan hasil jangka panjang. Penerapan manajemen mutu terpadu dalam pendidikan bukanlah suatu proses perubahan jangka pendek, tetapi usaha jangka panjang yang konsisten dan terus menerus.
4. Dalam menggerakkan segala kemampuan lembaga pendidikan untuk mencapai mutu yang ditetapkan, harus dikembangkan adanya kerjasama antar unsur-unsur pelaku proses mencapai hasil mutu. Janganlah diantara mereka terjadi persaingan yang mengganggu proses mencapai hasil mutu tersebut. Mereka adalah satu kesatuan yang harus bekerjasama dan tidak dapat dipisahkan satu sama lain untuk menghasilkan mutu sesuai yang diharapkan.
Jika ditijau dari strategi, setidaknya ada empat kebijakan strategi yang bisa dilakukan:
Pertama, perlunya dilakukan semacam ‘ujian nasional’ bagi semua guru dari tingkat SD sampai SMA. ‘UN’ guru ini digunakan sebagai langkah pemetaan terhadap kompetensi guru secara nasional. Program ini juga penting sebagai upaya melihat sejauhmana persebaran guru-guru yang benar-benar kompeten di bidangnya.
Kebijakan pemerintah tentang sertifikasi guru sebagai implementasi UU 14/2005 tentang Guru dan Dosen sesungguhnya bisa diarahkan pada tujuan di atas. Namun sayangnya, kebijakan tersebut terkesan terlalu akomodatif terhadap tarik ulur kepentingan politis. Semestinya kebijakan tersebut harus benar-benar diarahkan pada upaya menjaring bibit-bibit guru profesional, bukan sekedar untuk ‘balas budi’ terhadap lamanya pengabdian para ‘guru senior’.
Kedua, perlunya kebijakan persebaran guru-guru berkualitas. Selama ini guru-guru berkualitas banyak tersebar di sekolah-sekolah favorit (effective schools)di perkotaan. Hal ini wajar karena mereka melihat jaminan –baik dari sisi ekonomi maupun karier– yang lebih menjanjikan di sekolah-sekolah itu. Hal inilah sebenarnya yang melahirkan kesenjangan kualitas pendidikan antaraurban schools dengan rural schools.
Karena itu, sudah saatnya pemerintah membuat kebijakan yang menguntungkan sekolah-sekolah di daerah terpencil berupa kebijakan persebaran guru-guru berkualitas. Hal ini bisa dilakukan dengan cara memberikan daya tarik yang lebih kepada mereka yang mengajar di sekolah-sekolah pinggiran tersebut, misalnya, dengan ditambahkannya insentif perumahan dan fasilitas pendukung lainnya. Pola pembinaan karir terutama guru-guru PNS bisa diarahkan pada kebijakan ini.
Dalam hal ini, ada baiknya kita mengadopsi sistem pembinaan karier model militer, di mana kader-kader terbaik harus ditempa terlebih dahulu di daerah-daerah yang penuh tantangan yang tidak mudah (contexts of stringency).
Ketiga, sebagai jangka panjang, perlu dilakukan strategi untuk mencari bibit unggul dalam profesi keguruan. Hal ini bisa dilakukan dengan cara meningkatkan pengakuan dan penghasilan yang lebih kompetitif bagi profesi guru, sehingga hal ini bisa memikat para lulusan terbaik dari SMA untuk melanjutkan ke program keguruan. Keberhasilan pendidikan Finlandia, sebagaimana disebutkan di atas, tidak bisa dilepaskan dari faktor ini. Simola (2005) mensinyalir bahwa program keguruan di Finlandia termasuk jurusan paling diminati oleh para lulusan terbaik SMA, sehingga wajar jika kebanyakan guru Finlandia merupakan bibit unggul yang berkualitas.
Keempat, pemerintah juga perlu melakukan restrukturisasi menyeluruh terhadap lembaga-lembaga keguruan di tanah air, terutama dari segi rekruitmen mahasiswanya, sehingga jaminan kualitasnya semakin unggul dan bisa dipertanggungjawabkan.
Kebijakan-kebijakan strategis di atas seharusnya menjadi pijakan pemerintah dalam usaha meningkatkan mutu pendidikan nasional. Meskipun strategi-strategi itu hasilnya tidak bisa langsung kelihatan, tapi itu akan lebih efektif daripada strategi penerapan kebijakan UN yang terkesan hanya mengambil jalan pintas peningkatan mutu pendidikan yang hasilnya pun masih diragukan banyak pihak.








BAB III
PENUTUP
A. Kesimpulan
Dari pembahasan diatas dapat ditarik kesimpulan bahwa meningkatkan mutu suatu pendidikan itu setiap lembaga pendidikan harus mempunyai enam factor yaitu Rumusan tujuan pendidikan (istitusional, kurikuler, pengajaran) yang sesuai dengan akhir dan kompetisi yang ingin dicapai, sarana dan prasarana pendidikan yang memadai, metodologi yang digunakan dalam kegiatan instruksionalnya tepat sesuai dengan desainnya, para pengajarnya telah terlatih secara inofatif, kepala sekolahnya bonafit, profesional, memilki akte kekepalasekolahan, hasil pendidiknya senantiasa siap pakai dan relevan dengan tuntunan dunia kerja, karena para peserta didiknya dibekali dengan pengetahuan teori serta keterampilan praktikum dengan etos kerja yang tinggi dan mampu menjalankannya dengan baik. Karena apabila lembaga pendidikan itu telah melakukan semua faktor itu dan saling bekerja sama antar semua pihak otomatis pendidikan itu akan lebih baik.
B. Saran
Diharapkan dengan adanya tulisan ini pembaca bisa mengeti bagaimana meninigkatkan suatu mutu pendidikan kita dan bisa memperbaikinya. Penyusun menyadari kekurangan sempurnanya tulisan ini, itu semua karena kurangnya ilmu pengetahuan yang penyusun miliki. Oleh karena itu diharapkan kritik serta saran yang bersifat memperbaiki makalah ini. Semoga makalah ini bermanfaat bagi semuanya terutama bagi penyusun sendiri.

LAPORAN PENGUJIAN KEKERASAN SISTEM ROCKWEEL

1. Tujuan
Untuk mengetahui suatu bahan logam dan ketahanan terhadap pembebanan serta kesalahan-kesalahan yang terjadi dalam penggunaan di lapangan teknik.
2. Alat dan Bahan
a. Alat
 Mesin uji kekerasan universal
 Indentor kerucut intan
 Beban pemberat atau beban puncak
 Mistar sorong
 Kikir kasa dan kikir halus
b. Bahan
 Mild steel
 Ukuran 20 x 20 x 40 mm
3. Langkah kerja
• Potong besi dengan ukuran 20 x20 x 40 mm
• Bersihkan bekas pemotongan menggunakan kikir
• Ujilah bahan mentah dengan kerucut intan
• Panggang besi menggunakan open arang
• Angkat besi kemudian celupkan dengan pendinginan air
• Besi selanjutnya dicelupkan dengan pendinginan oli
• Ujilah bahan dikeraskan dan didinginkan dengan air secara 4x
• Ujilah bahan dikeraskan dan didinginkan dengan oli secara 2x
• Uji kembali besi yang telah dikeraskan
• Buat laporan hasil pengujian
• Buatlah tujuan kerja, gambar kerja, dan keselamatan kerja
• Analisalah data
• Kesimpulan










4. Gambar Kerja

40mm 20mm







5. Keselamatan Kerja
 Pasang indentor dengan baik dan benar
 Pasnag pengaman identor dengan baik, kuat, dan benar
 Jangan melepaskan bahan baku atau beda kerja pada saat mesin penguji bekerja
 Jangan menggerakkan meja identor saat bahan puncak sedang bekerja
 Jangan bermain – main atau bergurau saat bekerja
6. Hasil Pengujian
a. Bahan mentah :
1 = -4 HRC
2 = 1 HRC
3 = -4 HRC
4 = 1 HRC
b. Bahan didinginkan dan dikeraskan dengan air
1 = 1 HRC
2 = -12 HRC
3 = -14 HRC
4 = -111 HRC
c. bahan dikeraskan dan didinginkan dengan oli
1 = 10 HRC
2 = -6 HRC
3 = 10 HRC
4 = -6 HRC


7. Analisa Data
a. Bahan Mentah
HRC = 100 – P
P = H1-H2
HRC1 = 100-P
=100-104
= -4 HRC
HRC2 =100-P
=100-99
= 1 HRC
HRCT = HRC1+HRC2
2
HRCT =-4+1
2
=-3
2
=-1.5
b. Bahan dikeraskan dan didinginkan dengan air
HRC=100-P
P =H1-H2
=99
HRC1=100-P
=100-99
=1 HRC
HRC2=100-P
=100-112
=-12 HRC
HRC3=100-P
=100-114
=-14 HRC
HRC4=100-P
=100-211
=-111 HRC
HRCT=HRC1+HRC2+HRC3+HRC4
4
HRCT=1+(-12)+(-14)+(-111)
4
=-136
4
=-34
c. Bahan dikeraskan dan didinginkan dengan oli
HRC=100-P
P=H1-H2
=104-14
=90
HRC1=100-P
=100-90
=10 HRC
HRC2=100-P
=100-106
=-6 HRC
HRCT=HRC1+HRC2
2
HRCT=10+(-6)
2
=4
2
=2 HR
8. Kesimpulan
Sebelum dikeraskan bahan mentah =-1.5 hrc, setelah dikeraskan dan didinginkan denagn air tingkat kekerasan =-34, kemudian setelah dikraskan dan didinginkan dengan oli tingkat kekerasan =2, dengan demikian bahan ini cocok untuk digunakan pengujian karena struktur baja setelah dipanaskan 9000 berubah menjadi ostenite dan setelah didinginkan berubah kembali menjadi mastenite.
Yaitu karena struktur zat arang telah terikat kedalam besi atau baja yang telah dikeraskan dengan demikian berarti bahan mentah akan mengalami perubahan baik perubahan struktur maupun ikatan zat kimia yang ada pada kandungan Fe.
9. Penutup
Diakhir bab penutup ini kami mengucapkan banyak terimakasih semoga makalah ini bermanfaat bagi kiata semua.

Kamis, 26 Mei 2011

Selasa, 17 Mei 2011

AQIDAH TERHADAP SANG KHOLIK


Dalam bahasa Arab aqidah berasal dari kata al-‘aqdu (الْعَقْدُ) yang berarti ikatan, at-tautsiiqu (التَّوْثِيْقُ) yang berarti kepercayaan atau keyakinan yang kuat, al-ihkaamu (اْلإِحْكَامُ) yang artinya mengokohkan (menetapkan), dan ar-rabthu biquw-wah (الرَّبْطُ بِقُوَّةٍ) yang berarti mengikat dengan kuat. Sedangkan menurut istilah (terminologi): ‘aqidah adalah iman yang teguh dan pasti, yang tidak ada keraguan sedikit pun bagi orang yang meyakininya.
            Jadi, ‘Aqidah Islamiyyah adalah keimanan yang teguh dan bersifat pasti kepada Allah dengan segala pelaksanaan kewajiban, bertauhid dan taat kepada-Nya, beriman kepada Malaikat-malaikat-Nya, Rasul-rasul-Nya, Kitab-kitab-Nya, hari Akhir, takdir baik dan buruk dan mengimani seluruh apa-apa yang telah shahih tentang prinsip-prinsip Agama (Ushuluddin), perkara-perkara yang ghaib, beriman kepada apa yang menjadi ijma’ (konsensus) dari Salafush Shalih, serta seluruh berita-berita qath’i (pasti), baik secara ilmiah maupun secara amaliyah yang telah ditetapkan menurut Al-Qur'an dan As-Sunnah yang shahih serta ijma’. Dalam masalah takdir, Allah berfirman: “Sesungguhnya Kami menciptakan segala sesuatu menurut takdir (ukuran), dan perintah Kami hanyalah satu perkataan seperti kejapan mata.” (QS. Al-Qomar: 49-50). Nabi  bersabda disaat menjawab pertanyaan Malaikat jibril tentang iman: “Iman adalah: engkau beriman kepada Allah, para Malaikat, kitab-kitab, para Rasul-Nya, hari kemudian, dan beriman kepada takdir yang baik dan yang buruk.”(HR. Muslim ).
A. IMAN KEPADA ALLAH
            Iman kepada Allah mencakup empat hal:
1. Beriman kepada keberadaan Allah .
            Wujud Allah telah dibuktikan oleh fitrah, akal,syara’, dan indera.
a.   Bukti fitrah tentang wujud Allah adalah bahwa iman kepada sang Pencipta merupakan fitrah setiap makhluk, tanpa terlebih dahulu berpikir atau belajar. Dan kenyataan ini diakui oleh setiap orang yang memiliki fitrah yang benar yang di dalam hatinya tidak terdapat sesuatu yang memalingkannya dari fitrah ini. Rasulullah  bersabda: “Semua bayi dilahirkan dalam keadaan fitrah, ibu bapaknyalah yang menjadikan ia Yahudi, Nasrani, atau Majusi.” (HR. Al-Bukhari).
b.   Bukti akal tentang wujud Allah adalah proses penciptaan semua makhluk, bahwa semua makhluk pasti ada yang menciptakan. Karena tidak mungkin makhluk menciptakan dirinya sendiri, dan tidak mungkin pula terjadi secara kebetulan. Tidak mungkin makhluk menciptakan dirinya sendiri, karena makhluk sebelum diciptakan tentulah ia tidak ada, dan sesuatu yang tidak ada, mustahil mampu menciptakan sesuatu. Semua makhluk tidak mungkin tercipta secara kebetulan, karena setiap yang diciptakan pasti membutuhkan pencipta. Adanya makhluk dengan aturan- aturan yang harmonis, tersusun rapi, dan adanya hubungan yang erat antara sebab dan musabab, antara alam semesta satu sama lainnya. Semua itu sama sekali menolak keberadaan seluruh makhluk secara kebetulan, karena sesuatu yang ada secara kebetulan, pada awalnya pasti tidak teratur, maka bagaimana mungkin kemudian dia menjadi teratur dan tetap bertahan teratur tanpa ada faktor lain.Kalau makhluk tidak dapat menciptakan dirinya sendiri, dan tidak tercipta secara kebetulan, maka jelaslah, makhluk-makhluk itu ada yang menciptakan, yaitu Allah Rabb semesta alam.
c. Allah  menyebutkan dalil Naqli  yang qath’I dalam surat Ath- thur: “Apakah mereka diciptakan tanpa sesuatupun, ataukah mereka yang menciptakan (diri mereka sendiri)?” ( QS. Ath-thur: 35).
Dari ayat di atas jelaslah bahwa makhluk tidak diciptakan tanpa pencipta, dan makhluk tidak menciptakan dirinya sendiri. Jadi jelaslah, yang menciptakan makhluk adalah Allah . Ketika Jubair bin Muth’im mendengar Rasulullah  yang tengah membaca surat Ath-thur dan sampai kepada ayat-ayat ini: “Apakah mereka diciptakan tanpa sesuatupun, ataukah mereka menciptakan (diri mereka sendiri)? Ataukah mereka telah menciptakan langit dan bumi itu? Sebenarnya mereka tidak meyakini (apa yang mereka katakan). Ataukah di sisi mereka ada perbendaharaan Rabbmu atau merekalah yang berkuasa?”( QS. At-Thur: 35-37).
d. Dalil syara’ tentang wujud Allah  bahwa seluruh kitab samawi (yang diturunkan dari langit) berbicara tentang hal ini. Seluruh hukum syara` yang mengandung kemaslahatan manusia yang dibawa kitab-kitab tersebut merupakan dalil bahwa kitabkitab itu datang dari Rabb yang maha Bijaksana dan Mengetahui segala kemaslahatan makhluk-Nya. Berita-berita alam semesta yang dapat disaksikan oleh realitas akan kebenarannya yang dijelaskan di dalam kitab-kitab itu juga merupakan dalil atau bukti bahwa kitab-kitab itu datang dari Rabb Yang Maha Kuasa untuk mewujudkan apa yang diberitakan-Nya.
e.   Dalil logika tentang wujud Allah bahwa kita mendengar dan menyaksikan terkabulnya do’a orang-orang yang berdo’a serta pertolongan-Nya yang diberikan kepada orang-orang yang mendapatkan musibah. Hal ini menunjukkan secara pasti tentang wujud Allah .
Contoh, mukjizat Nabi Muhammad ketika kaum Quraisy meminta bukti kenabiannya.Beliau mengacungkan tangannya menunjuk ke arah bulan, disaat itu juga bulan terbelah menjadi dua, dan kejadian ini disaksikan oleh orang banyak.Allah  berfirman tentang hal ini: “Telah dekat (datangnya) saat (kiamat) dan telah terbelah bulan. Dan jika mereka (orang-orang musyrik) melihat suatu tanda (mukjizat), mereka berpaling dan berkata , “(ini adalah) sihir yang terus-menerus.” (QS. Al-Qomar: 1-2).
Mukjizat di atas yang diciptakan Allah untuk membuktikan kebenaran seorang nabi, yang dapat dirasakan oleh indera manusia menjadi bukti keniscayaan wujud dan keberadaan Allah.
2. Beriman kepada Rububiyah Allah
            Beriman kepada Rububiyah Allah maksudnya: beriman sepenuhnya bahwa Dialah satu-satunya Pengatur alam semesta, tiada sekutu dan tiada penolong selain Dia. Rabb adalah Zat yang menciptakan, memiliki serta memerintah. Jadi, tidak ada pencipta selain Allah, tidak ada pemilik selain Allah, dan tidak ada perintah selain perintah-Nya.
            Allah  berfirman:“…Ingatlah, menciptakan dan memerintah hanya hak Allah. Maha suci Allah, Rabb semesta alam.” (QS. Al-A’raf: 54). Allah berfirman:“…Yang (berbuat) demikian itulah Allah Rabbmu,
            Oleh karena itu, sebenarnya orang-orang musyrik mengakui rububiyah Allah, meskipun mereka menyekutukan-Nya dalam uluhiyah (penghambaan).
            Perintah Allah  mencakup perintah alam semesta (kauni) dan perintah syara’ (syar’i). Dia adalah pengatur alam, pemutus seluruh perkara, sesuai dengan tuntutan hikmah-Nya. Dia juga penentu peraturan-peraturan ibadah serta hukumhukum muamalat sesuai dengan tuntutan hikmah- Nya. Oleh karena itu barangsiapa yang menjadikan penentu aturan-aturan ibadah selain Allah dan penentu aturan-aturan mu`amalat selain Allah berarti ia telah menyekutukan Allah serta tidak beriman kepada-Nya.
3. Beriman kepada Uluhiyah Allah .
            Beriman kepada Uluhiyah Allah maksudnya: benar-benar mengimani bahwa Dialah Ilah yang benar dan satu-satunya, tidak ada sekutu bagi-Nya. Al Ilah artinya “al ma’luh”, yakni sesuatu yang disembah dengan penuh kecintaan serta pengagungan.
Allah  berfirman:
“Dan Tuhanmu adalah Tuhan yang Maha Esa; tidak ada Tuhan (yang berhak diibadahi) melainkan Dia, yang Maha Pemurah lagi Maha Penyayang.” ( QS. Al Baqarah: 163).
            Allah  berfirman tentang laata, uzza, dan manat yang disebut sebagai tuhan, namun tidak berhak untuk dikatakan sebagai Ilah: Allah  berfirman: “Itu tidak lain hanyalah nama-nama yang kamu dan bapak-bapak kamu mengada-adakannya; Allah tidak menurunkan suatu keteranganpun untuk (menyembah)nya…” (QS. An Najm : 23).
            Oleh karena itu para Rasul ‘Alaihimussalam berkata kepada kaum-kaumnya:“Sembahlah Allah oleh kamu sekalian, sekali-kali tidak ada Tuhan (yang berhak disembah) selain daripada-Nya. Maka mengapa kamu tidak bertakwa (kepada-Nya)?” (QS. Al-Mu’minun: 32).
            Orang-orang musyrik tetap saja mengingkarinya. Mereka masih saja mengambil Tuhan selain Allah .Mereka menyembah, meminta bantuan dan pertolongan kepada tuhan-tuhan itu dan menyekutukan Allah. Pengambilan tuhan-tuhan yang dilakukan orang-orang musyrik ini telah dibantah oleh Allah dengan dua dalil: A.Tuhan-tuhan yang diambil itu tidak mempunyai sifat-sifat uluhiyah sedikitpun, karena mereka adalah makhluk, tidak dapat menciptakan, tidak dapat mendatangkan manfaat, tidak dapat menolak bahaya, tidak memiliki hidup dan mati, tidak memiliki sebagian kecilpun dari langit dan tidak pula ikut memiliki keseluruhannya.
            Allah  berfirman: “Mereka mengambil tuhan-tuhan selain daripada- Nya (untuk disembah), yang tuhan-tuhan itu tidak menciptakan apapun, bahkan mereka sendiri diciptakan dan tidak kuasa untuk (menolak) sesuatu kemudharatan dari dirinya dan tidak (pula untuk mengambil) sesuatu manfaatpun dan (juga) tidak kuasa mematikan, menghidupkan dan tidak (pula) membangkitkan.” ( QS. Al-Furqan: 3).
            Kalau demikian keadaan tuhan-tuhan itu, maka sungguh sangat bodoh dan sangat keliru bila menjadikan mereka sebagai tuhan (Ilah).
Sebenarnya orang-orang musyrik mengakui bahwa Allah  adalah satu-satunya Rabb, Pencipta, yang di tangan-Nya kekuasaan segala sesuatu. Mereka juga mengakui bahwa hanya Dialah yang dapat melindungi dan tidak ada yang dapat member perlindungan selain-Nya. Ini mengharuskan pengesaan uluhiyah (penghambaan), seperti mereka mengesakan Rububiyah (ketuhanan) Allah.
Allah  berfirman:
“Hai manusia, sembahlah Rabbmu yang telah menciptakanmu dan orang-orang yang sebelummu, agar kamu bertakwa. Dialah yang menjadikan bumi sebagai hamparan bagimu dan langit sebagai atap, Dia menurunkan air (hujan) dari langit, lalu Dia menghasilkan dengan hujan itu segala buah-buahan sebagai rezki untukmu; karena itu janganlah kamu mengadakan sekutu-sekutu bagi Allah, padahal kamu mengetahui.” (QS. Al-Baqarah: 21-22).

4. Beriman kepada Asma’ dan sifat Allah .
            Iman kepada Asma’ (nama-nama) dan sifat-sifat Allah  , yakni : menetapkan nama-nama dan sifatsifat yang sudah ditetapkan Allah untuk diri-Nya dalam kitab suci-Nya atau sunnah Rasul-Nya dengan cara yang sesuai dengan kebesaran-Nya tanpa tahrif (penyelewengan makana), ta’thil (menafikan makna), takyif (menanyakan bagaimana?), dan tamsil (menyerupakan).
Allah berfirman:
“Allah mempunyai Asmaaul husna, maka memohonlah kepada-Nya dengan menyebut asmaulhusna itu dan tinggalkanlah orang-orang yang menyimpang dari kebenaran dalam (menyebut) namaSyarh namaNya. Nanti mereka akan mendapat balasan terhadap apa yang telah mereka kerjakan.” ( QS. Al- A’raf : 180).
            Dalam masalah Asma’ dan sifat ada dua golongan yang tersesat, yaitu:
a.   Golongan Mu’aththilah, yaitu mereka yang mengingkari seluruh nama-nama dan sifat-sifat Allah atau mengingkari sebagiannya. Menurut dugaan mereka, menetapkan nama-nama dan sifat-sifat Allah dapat menyebabkan tasybih (penyerupaan), yakni menyerupakan Allah  dengan makhluk-Nya. Pendapat ini jelas keliru karena:
1) Dugaan di atas akan mengakibatkan hal-hal yang batil atau salah, karena Allah telah menetapkan untuk diri-Nya nama-nama dan sifatsifat, serta telah menafikan sesuatu yang serupa dengan-Nya. Andaikata menetapkan nama-nama dan sifat-sifat itu menimbulkan adanya penyerupaan, berarti ada pertentangan dalam kalam Allah, yakni sebagian firman-Nya betolak belakang dengan sebagian yang lain.
2). Adanya persamaan nama atau sifat dari dua zat berbeda tidak mengharuskan persamaan keduanya dari segala sisi. Anda melihat ada dua orang yang keduanya manusia, sama-sama mendengar, melihat dan berbicara, tetapi tidak harus sama dalam makna-makna kemanusiaannya, pendengaran, penglihatan, dan pembicaraannya. Anda juga melihat beberapa binatang yang punya tangan, kaki dan mata, tetapi persamaan itu tidak mengharuskan tangan, kaki dan mata mereka sama persis. Apabila antara makhluk-makhluk yang serupa dalam nama atau sifatnya saja memiliki perbedaan, maka tentu perbedaan antara khaliq (pencipta) dan makhluk (yang diciptakan) akan lebih jelas lagi.
b. Golongan Musyabbihah, yaitu golongan yang menetapkan nama-nama dan sifat-sifat, tetapi menyerupakan Allah  dengan makhluk. Mereka mengira hal ini sesuai dengan nash-nash Al Qur’an, karena Allah berbicara dengan hamba-hamba-Nya dengan sesuatu yang dapat difahaminya. Anggapan ini jelas keliru ditinjau dari beberapa hal, antara lain:
1) Menyerupakan Allah  dengan makhluk-Nya jelas merupakan sesuatu yang batil, menurut akal maupun syara’. Padahal tidak mungkin nash-nash kitab suci Al-Qur’an dan sunnah Rasul menunjukkan pengertian yang batil.
2). Allah  berbicara dengan hamba-hamba-Nya dengan sesuatu yang dapat dipahami maknanya. Adapun hakikat makna yang berhubungan dengan zat dan sifat Allah hanya diketahui oleh Allah saja. Apabila Allah menetapkan untuk diri-Nya bahwa Dia Maha Mendengar, maka pendengaran itu sudah maklum dari segi maknanya, yaitu menangkap suara-suara. Tetapi hakikat hal itu, bila dinisbatkan kepada pendengaran Allah tidak diketahui, karena hakikat pendengaran sangat berbeda, walau pada makluk-makhluk sekalipun. Tentulah perbedaan hakikat sifat pencipta dan yang diciptakan lebih jauh berbeda.
            Apabila Allah  memberitakan tentang diri-Nya bahwa Dia bersemayam di atas Arasy-Nya, maka kata “bersemayam” dari segi asal maknanya sudah maklum, tetapi hakikat bersemayamnya Allah itu tidak dapat diketahui. Karena bersemayamnya para makhluk, satu dengan lainnya sangat berbeda, seperti contoh; bersemayam di atas kursi berbeda dengan bersemayam di atas hewan tunggangan, bila bersemayamnya seorang makhluk saja berbeda apatah lagi bersemayamnya sang khalik dengan bersemayamnya para makhluk, tentu lebih jauh berbeda lagi
            kepada kitab-kitab-Nya, iman kepada para Rasul-Nya, iman kepada hari akhir, dan iman kepada takdir yang baik dan yang buruk. Dasar-dasar ini telah dijelaskankan oleh Kitabullah dan sunnah Rasul-Nya. Tanda-tanda kebenaran para Nabi yang disebut mukjizat, yang dapat disaksikan atau didengar banyak orang merupakan bukti yang jelas tentang wujud yang mengutus para Nabi tesebut, yaitu Allah , karena hal-hal itu terjadi di luar kemampuan manusia. Allah melakukannya sebagai bukti penguat kebenaran, dan menolong para Rasul. Ketika Allah memerintahkan Nabi Musa `alaihissalam untuk memukul tongkatnya ke laut, Musa memukulnya, lalu laut terbelah menjadi dua belas jalur yang kering, sementara air di antara jalur-jalur itu.















BAB III
PENUTUP
A.     SIMPULAN
      Dalam bahasa Arab aqidah berasal dari kata al-‘aqdu (الْعَقْدُ) yang berarti ikatan, at-tautsiiqu (التَّوْثِيْقُ) yang berarti kepercayaan atau keyakinan yang kuat, al-ihkaamu (اْلإِحْكَامُ) yang artinya mengokohkan (menetapkan), dan ar-rabthu biquw-wah (الرَّبْطُ بِقُوَّةٍ) yang berarti mengikat dengan kuat. Sedangkan menurut istilah (terminologi): ‘aqidah adalah iman yang teguh dan pasti, yang tidak ada keraguan sedikit pun bagi orang yang meyakininya. Jadi, ‘Aqidah Islamiyyah adalah keimanan yang teguh dan bersifat pasti kepada Allah dengan segala pelaksanaan kewajiban, bertauhid dan taat kepada-Nya, beriman kepada Malaikat-malaikat-Nya, Rasul-rasul-Nya, Kitab-kitab-Nya, hari Akhir, takdir baik dan buruk dan mengimani seluruh apa-apa yang telah shahih tentang prinsip-prinsip Agama (Ushuluddin), perkara-perkara yang ghaib, beriman kepada apa yang menjadi ijma’ (konsensus) dari Salafush Shalih, serta seluruh berita-berita qath’i (pasti), baik secara ilmiah maupun secara amaliyah yang telah ditetapkan menurut Al-Qur'an dan As-Sunnah yang shahih serta ijma’.

B.     SARAN
            Demikianlah makalah yang kami buat, dengan bekal pengetahuan dasar tentang hal-hal yang kami sampaikan, diharapkan pembaca dapat mengerti dengan sejarah dan aliran-aliran linguistik yang dibicarakan. Namun kami sebagai penyusun makalah ini menyadari masih banyak kekurangan dalam makalah ini, maka kami harapkan kritik dan sarannya yang bersifat membangun dari pembaca guna untuk perbaikan makalah yang akan datang. Dan juga kami berharap semoga makalah ini bisa bermanfaat bagi pembaca.

konsep dasar mengajar


A. PENDAHULUAN
1.    Latar Belakang
       Sebagaimana yang kita ketahui bahwa Strategi Belajar merupakan mata kuliah yang membahas tentang bagaimana penerapan mengajar dan belajar dalam proses standar pendidikan. Banyak sekolah-sekolah yang belum menjalankan teori-teori belajar yang sempurna dan sebagian guru sekarang ini yang belum menerapkan dari teori-teoai belajar. Maka dalam pendidikan diindonesia ini belum semuanya tercapai sesuai dengan tujuan pendidikan. Oleh karena itu Dalam pembelajaran perlunya perubahan-perubahan, baik dalam perubahan paradigma tentang belajar maupun dari segi penagajaran yang dilakukan oleh guru. Perubahan inilah yang nanti kedepannya akan merubah pola pendidikan kita akan lebih baik.

2.    Tujuan
Adapun tujuan pembuatan makalah ini adalah menyelesaikan tugas mata kuliah Strategi Belajar pada semester ganjil kali ini, selain itu untuk mengetahui bagaimana Mengajar dan Belajar dalam Standar Proses Pendidikan. Setelah mempelajarinya, baik mahasiswa, calon guru diharapkan dapat mengaplikasikannya dalam proses atau belajar sehingga dapat di capainya nilai mata kuliah yang tinggi.
Kemudian dengan adanya makalah ini para pembaca bisa mengerti tentang mengajar dan belajar dalam standar proses pendidikan yang mempunyai peranan penting dalam tercapainya tujuan pendidikan yang diinginkan.
3.    Rumusan Masalah
a.       Bagaimana konsep dasar mengajar?
b.      Perlunya perubahan paradigma tentang mengajar ?
c.       Makna mengajar dalam standar proses pendidikan ?
d.      Berbagai macam Teori – teori belajar ?



B. Pembahasan
1.  Konsep Dasar Mengajar
a. Mengajar  sebagai Proses Menyampaikan Materi pembelajaran
      Kata “tech” atau mengajar berasal dari bahasa inggris kuno, yaitu taecan. Kata ini berasal dari bahasa  jerman kuno (Old Teutenic), taikjan, yang berasal dari kata teik, yang berarti memperlihatkan. Kata tersebut ditemukan juga dalam bahasa sanskerta, dic, yang dalam bahasa Jerman deik. Istilah mengajar (teach) juga banyak berhubungan dengan token yang berarti tanda atau simbol. Jadi mengajar dilihat dari asal-usul katanya berarti memperlihatkan  sesuatu kepada seseorang melalui tanda atau symbol, penggunaan tanda atau symbol itu dimaksudkan untuk membangkitkan atau menumbuhkan respon mengenai kejadian, seseorang, observasi, penemuan, dan lain sebagainya.
Secara deskriptif mengajar diartikan sebagai proses penyampaian informasi atau pengetahuan dari guru kepada siswa. Proses penyampaian itu sering juga dianggap sebagai oroses mentransfer ilmu. Dalam konteks ini, mentransfer ilmu bukan berarti memindahkan tetapi sebagai proses menyebarluaskan ilmu pengetahuan atau  menanamkan ilmu pengetahuan.
Sebagai proses menyampaikan atau menanamkan ilmu pengetahuan, maka mengajar mempunyai beberapa karakteristik sebagai berikut :
1)      Proses pengajaran berorientasi pada guru ( teacher centered )
      Dalam kegiatan belajar mengajar, guru memegang peran yang sangat penting. Ada tiga peran utama yang harus dilakukan guru, yaitu guru sebagai perencana, guru sebagai penyampai informasi, guru sebagai evaluator. Sebagai perencana pengajaran, sebelum proses pengajaran guru harus menyiapkan berbagai hal yang diperlukan, seperti materi pelajaran apa yang yang harus disampaikan, bagaimana cara menyampaikannya, media apa yang harus digunakan. Dalam melaksanakan perannya sebagai penyampai informasi, sering guru menggunakan metode ceramah sebagai metode utama. Metude ini merupakan yang dianggap ampuh dalam proses pengajaran. Sedangkan sebagai evaluator, guru juga berperan dalam menentukan alat evaluasi keberhasilan pengajaran. Biasanya criteria keberhasilan proses pengajaran diukur sejauh mana siswa dapat menguasai materi pelajaran yang disampaikan guru.
2)      Siswa sebagai objek belajar
      Konsep mengajar sebagai proses menyampaikan materi pelajaran menempatkan siswa sebagai objek yang harus menguasai materi pelajaran.mereka dianggap sebagai organisme pasif,yang belum memahami apa yng harus diphami, sehimgga melalui proses pengajaran mereka dituntut memahami segala sesuatu yang yang diberikan guru. Peran siswa adalah sebagai penerima informasi yang diberikan guru. Jenis informasi dan pengetahuan yang harus dipelajari kadang-kadang tidak berpijak dari kebutuhan siswa, baik dari segi pengembangan bakat  maupun minat siswa, akan tetapi berangkat dari pandangan apa yang menurut guru dianggap baik dan bermanfaat.
3)   Kegiatan pengajaran pada tempat dan waktu tertentu
Proses pengajaran berlangsung pada tempat tertentu, misalnya terjadi dikelas dengan penjadwalan yang ketat, sehingga siswa hanya belajar manakala ada kelas yang telah didesain sedemikian rupa sebagai tempat belajar. Adanya tempat yang telah ditentukan, sering proses pengajaran terjadi sanagt formal. Siswa duduk dibangku berjejer , dan guru didepan kelas. Demikian pula dengan waktu yang diatur sangat ketat.
4)   Tujuan utama pengajaran adalah penguasaan materi pelajaran
Keberhasilan suatu proses pengajaran diukur sejauh mana siswa dapat memahamimateri pelajaran yang disampaikan guru. Materi pelajaran itu sendiri adalah pengetahuan yang bersumber dari materi pelajaran yang diberikan dari sekolah. Sedangkan, mata pelajaran itu sendiri adalah pengalaman-pengalaman masa lalu yang disusun secara sistematis dan logis kemudian diuraikan dalam buku-buku.
                                                                                                          




b. Menagajar sebagai Proses Mengatur Lingkungan

      Pandangan lain mengajar dianggap sebagai proses mengatur lingkungan dengan harapan agar siswa belajar. Terdapat beberapa karakteristik dari konsep mengajar sebagai proses mengatur lingkungan itu.
1)   Mengajar berpusat pada siswa ( student centered )
      Mengajar tidak ditentukan oleh selera guru, akan tetapi sangat ditentukan oleh siswa itu sendiri. Hendak belajar apa siswa dari topic yang harus dipelajari, bukan hanya guru yang menentukan tetapi juga siswa. Siswa mempunyai kesempatan untuk belajar sesuai gayanya sendiri. Dengan demikian guru berperan sebagai fasilitator, artinya guru lebih banyak sebagai orang yang membantu siswa untuk belajar. kriteria keberhasilan proses mengajar tidak diukur dari sejauh mana siswa telah menguasai materi pelajaran, tetapi diukur sejauh mana siswa telah melakukan proses belajar. Dengan demikian,guru tak lagi berperanhanya sebagai sumber belajar, akan tetapi berperan sebagai orang yang membimbing dan memfasilitasi agar siswa mau dan mampu belajar. Inilah makna proses pembelajaran berpusat kepada siswa (student centered)
2)   Siswa sebagai subjek belajar
Dalam konsep mengajar sebagai proses mengatur lingkungan, siswa tidak dianggap sebagai organisme pasif yang hanya sebagai penerima informasi, akan tetapi dipandang sebagai organisme yang aktif, yang memiliki potensi untuk berkembang. Mereka adalah individu yang memiliki kemampuan dan potensi.
3)   Proses pembelajran berlangsung dimana saja
Sesuai dengan karakteristik pembelajaran yang berorientasi kepada siswa, maka proses pembalajaran bias terjadi dimana saja. Kelas bukanlah satu-satunya tempat belajar siswa. Siswa dapat memanfaatkan bebagai tempat belajar sesuai dengan kebutuhan dan sifat materi pelajaran.
4)   Pembelajaran berorientasi pada pencapaian tujuan
Tujuan pembelajarn bukanlah penguasaan materi pelajaran, akan tetapi proses untuk mengubah tingkah laku siswa sesuai dengan tujuan yang akan dicapai. Oleh karena itulah penguasaan materi pelajaran bukanlah akhir dari proses pengajaran, akan tetapi hanya sebagai tujuan antara untuk pembentukan tingkah laku yang lebih luas. Artinya sejauh mana materi pelajaran yang dikusai siswa dapat membentuk pola prilaku siswa itu sendiri.
2. Perlunya Perubahan Paradigma tentang Mengajar
 Pandangan mengajar yang hanya sebatas menyampaikan ilmu pengetahuan itu, dianggap sudah tidak sesuai lagi dengan keadaan. Maka inilah yang menuntut perlu terjadinya perubahan paradigma mengajar dari mengajar hanya sebatas menyampaikan materi pelajaran kepada mengajar sebagai proses mengatur lingkungan.
Pertama, siswa bukan orang dewasa dalam bentuk mini, tetapi mereka adalah organisme yang sedang berkembang. Agar mereka dapat melaksanakan tugas-tugas perkembangannya, dibutuhkan orang dewasa yang dapat mengarahkan dan membimbing mereka agar tumbuh dan berkembang secara optimal. Oleh karena itulah, kemajuan ilmu pengetahuan dan teknologi, khususnya teknologi informasi yang memungkinkan siswa dapat dengan medah mendapatkan bebagai informasi, tugas, dan tanggung jawab guru bukan semakin sempit namun justru semakin kompleks.
Kedua, ledakan ilmu pengetahuan mengakibatkan kecendrungan setiap orang tidak mungkin dapat menguasai cabang keilmuan. Begitu hebatnya perkembangan ilmu biologi, ilmu ekonomi,hokum dan lain sebagainya. Maka pengetahuan itulah yang seharusnya menjadi dasar perubahan. Bahwa belajar, tak hanya menghafal informasi, menghafal rumus-rumus, tetapi bagaimana menggunakan informasi dan pengetahuan itu mengasah kemampuan berfikir.
Ketiga, penemuan-penemuan baru khususnya dalam bidang psikologi, mengakibatkan pemahaman baru terhadap konsep perubahan tingkah laku manusia. Dewasa ini, anggapan manusia  sebagai organisme yang pasif yang perilakunya dapat di tentukan oleh lingkungan seperti dalam aliran behavioristik, telah banyak di tinggalkan orang.
Ketiga hal di atas, menuntut perubahan makna dalam mengajar. Mengajar jangan diartikan sebagai proses menyampaikan materi pembelajaran atau memberikan stimulus sebanyak-banyaknya kepada siswa, akan tetapi lebih di pandang sebagai proses mengatur lingkungan agar siswa belajar sesuai dengan kemampuan dan potensi yang di milikinya.
Pengaturan lingkungkungan adalah proses menciptakan iklim yang baik seperti penataan lingkungan, penyedian alat dan sumber pembelajarandan hal-hal lain yang memungkinkan siswa betah dan merasa senang belajar sehingga mereka dapat berkembang secara iptimal sesuai dengan bakat, minat, dan potensi yang di milikinya.
3. Makna Mengajar dalam Standar Proses Pendidikan
 Mengajar Dalam konteks standar proses pendidikan tak hanya sekedar menyampaikan materi pelajaran, akan tetapi juga di maknai sebagai proses mengatur lingungan supaya siswa belajar. Makna lain mengajar yang demikian sering di istilah kan dengan pembelajaran.
Dalam implementasinya, walaupun istilah yang di gunakan pembelajaran, tidak guru menghilangkan peranya sebagai pengajar, sebab secara konseptual pada dasarnya dalam istilah mengajar itu juga bermakna membelajarkan siswa. Bruce Weil (1980) mengemukan tiga prinsip penting dalam proses pembelajaran semacam ini. Pertama, proses pembelajaran adalah membentuk kreasi lingkungan yang dapat membentuk atau mengubah struktur kognitif siswa. Tujuan mengatur lingkungan ini di maksudkan untuk menyediakan pengalaman belajar yang memberi  latihan-latihan penggunaan fakta-fakta.
Kedua, berhubungan dengan tipe-tipe pengetahuan yang harus di pelajari, ada tiga tipe pengetahuan yang masing-masing memerlukan situasi yang berbeda dalam mempelajarinya. Pengetahuan tersebut yaitu pengetahuan fisis, sosial dan logika.
Ketiga, dalam proses pembelajaran harus melibatkan peran lingkungan sosial, anak akan lebih baik mempelajari pengetauan logika dan sosial dari temanya sendiri. Melalui pergaulan dan hubungan sosial, anak belajar lebih efektif di bandingkan dengan belajar yang menjauh kan dari hubungan sosial. Oleh karena melalui hubungan sosial itulah anak berinteraksi dan komunikasi, berbagi pengalaman, yang memungkinkan mereka berkembang secara wajar.
Atas dasar uraian di atas, maka proses pembelajaran harus di arahkan agar siswa mampu mengatasi setiap tantangan dan rintangan dalam kehidupan yang cepat berubah, melalui sejumlah kompetensi yang harus di miliki. Dari penjelasan di atas, maka makna pembelajaran dalam konteks standar proses pendidikan di tunjukan oleh beberapa ciri yang di jelaskan berikut ini.
a.    Pembelajaran adalah proses berpikir
Belajar adalah proses berpikir. Belajar berpikir menekankan kepada proses mencari dan menemukan pengetahuan melaluai interaksi antara induvidu dan lingkungan. Dalam pembelajaran berpikir proses pendidikan di sekolah tidak hanya menekan kan kepada akumulasi pengetahuan materi pelajaran, tetapi yang di utamakan adalah kemampuan ssiswa untuk memperoleh pengetahuanya sendiri. Asumsi yang mendasari  pembelajaran berpikir adalah bahwa pengetahuan itu tidak datang dari luar, akan tetapi di bentuk oleh induvidu itu sendiri dalam strukrtur kognitif yang dimilikinya.
b.    Proses pembelajaran adalah memanfaatkan potensi otak
Pembelajaran berfikir adalah pemanfaatan dan penggunaan otak secara maksimal. Menurut beberapa ahli, otak manusia terdiri dari dua bagian, yaitu otak kanan dan otak kiri proses berpikir otak kiri bersipat logis, skuensial, linear dan rasional. Cara berpikirnya sesuai untuk tugas-tugas teratur ekspresi verbal, menulis, membaca, menempatkan detail dan fakta serta simbolis. Cara kerja otak kanan bersifat acak, tidak teratur dan intuitif. Cara berfikirnya sesuai dengan cara-cara untuk mengetahui yang bersifat nonverbal seperti perasaan dan emosi, kesadaran yang berkenaan dengan perasaan, pengenalan bentuk dan pola, musik, seni, kepekaan warna, kreativitas dan visualisasi. Kedua belahan otak perlu di kembangkan secara optimal dan seimbang.
c.    Pelajaran berlangsung sepanjang hayat
Belajar adalah proses terus menerus yang tak pernah henti dan tak terbatas pada dinding kelas. Hal ini berdasarkan pada asumsi bahwa sepanjang kehidupanya manusia akan selalu dihadapkan pada masalah atau tujuan yang ingin di capainya. Dalam proses mencapai tujuanya itu, manusia akan di hadapkan  pada  berbagai rintangan. Prinsip belajar sepanjang hayat seperti yang telah di kemukakan di atas sejalan dengan empat pilar pendidikan universal  seperti yang di rumuskan  UNESCO ( 1996 ), yaitu :
·      Learning to know atau learning to learn
Mengandung pengertian bahwa belajar itu  hanya berorentasi kepada produk atau hasil belajar.
·      Learning to do
 Mengandung pengertian  bahwa belajar itu bukan hanya sekedar  mendengar dan melihat  dengan tujuan  akumulasi pengetahuan.
·      Leraning to be
Mengandung pengertian  bahwa belajar adalah membentuk manusia yang “ menjadi dirinya sendiri “.
·      Lerning to live together
Adalah belajar untuk bekerja sama.

4. Teori-teori  Belajar
Menurut teori behavioristik, belajar adalah perubahan tingkah laku sebagai akibat dari adanya interaksi antara stimulus dan respon. Seseorang dianggap telah belajar sesuatu apabila ia mampu menunjukkan perubahan tingkah laku. Dengan kata lain, belajar merupakan bentuk perubahan yang dialami siswa dalam hal kemampuannya untuk bertingkah laku dengan cara yang baru sebagai hasil interaksi antara stimulus dan respon.
Menurut teori ini yang terpenting adalah masuk atau input yang berupa stimulus dan keluaran atau output yang berupa respon. Sedangkan apa yang terjadi di antara stimulus dan respon dianggap tidak penting diperhatikan karena tidak bisa diamati. Faktor lain yang juga dianggap penting oleh aliran behavioristik adalah faktor penguatan (reinforcement) penguatan adalah apa saja yang dapat memperkuat timbulnya respon. Bila penguatan ditambahkan (positive reinforcement) maka respon akan semakin kuat. Begitu juga bila penguatan dikurangi (negative reinforcement) respon pun akan tetap dikuatkan
a.    beberapa teori belajar behavioristik
1)   Teori Belajar koneksionisme
Menurut Thorndike, belajar adalah proses interaksi antara stimulus dan respon. Stimulus adalah apa yang merangsang terjadinya kegiatan belajar seperti pikiran, perasaan, atau hal-hal lain yang dapat ditangkap melalui alat indera. Sedangkan respon adalah reaksi yang dimunculkan peserta didik ketika belajar, yang dapat pula berupa pikiran, perasaan, atau gerakan/tindakan. Jadi perubahan tingkah laku akibat kegiatan belajar dapat berwujud konkrit, yaitu yang dapat diamati, atau tidak konkrit yaitu yang tidak dapat diamati. Meskipun aliran behaviorisme sangat mengutamakan pengukuran, tetapi tidak dapat menjelaskan bagaimana cara mengukur tingkah laku yang tidak dapat diamati.
Ada tiga hukum belajar yang utama, menurut Thorndike yakni (1) hukum efek; (2) hukum latihan dan (3) hukum kesiapan. Ketiga hukum ini menjelaskan bagaimana hal-hal tertentu dapat memperkuat respon.
2)   Teori belajar classical conditioning
Teori ini mendefinisikan belajar sebagai proses interaksi antara stimulus dan respon, namun stimulus dan respon yang dimaksud harus dapat diamati (observable) dan dapat diukur. Jadi walaupun dia mengakui adanya perubahan-perubahan mental dalam diri seseorang selama proses belajar, namun dia menganggap faktor tersebut sebagai hal yang tidak perlu diperhitungkan karena tidak dapat diamati. Watson adalah seorang behavioris murni, karena kajiannya tentang belajar disejajarkan dengan ilmu-ilmu lain seperi Fisika atau Biologi yang sangat berorientasi pada pengalaman empirik semata, yaitu sejauh mana dapat diamati dan diukur.
3)   Teori Belajar Operant conditioning
Konsep-konsep yang dikemukanan Skinner tentang belajar lebih mengungguli konsep para tokoh sebelumnya. Ia mampu menjelaskan konsep belajar secara sederhana, namun lebih komprehensif. Menurut Skinner hubungan antara stimulus dan respon yang terjadi melalui interaksi dengan lingkungannya, yang kemudian menimbulkan perubahan tingkah laku, tidaklah sesederhana yang dikemukakan oleh tokoh tokoh sebelumnya. Menurutnya respon yang diterima seseorang tidak sesederhana itu, karena stimulus-stimulus yang diberikan akan saling berinteraksi dan interaksi antar stimulus itu akan mempengaruhi respon yang dihasilkan. Respon yang diberikan ini memiliki konsekuensi-konsekuensi. Konsekuensi-konsekuensi inilah yang nantinya mempengaruhi munculnya perilaku (Slavin, 2000). Oleh karena itu dalam memahami tingkah laku seseorang secara benar harus memahami hubungan antara stimulus yang satu dengan lainnya, serta memahami konsep yang mungkin dimunculkan dan berbagai konsekuensi yang mungkin timbul akibat respon tersebut. Skinner juga mengemukakan bahwa dengan menggunakan perubahan-perubahan mental sebagai alat untuk menjelaskan tingkah laku hanya akan menambah rumitnya masalah. Sebab setiap alat yang digunakan perlu penjelasan lagi, demikian seterusnya.
b.   Teori – teori Belajar Kognitif
1)   Teori Gestalt
Teori Gestalt dikembangkan oleh Koffka, Kohlar, dan Wertheimer. Menurut teori gestalt, belajar adalah proses mengembangkan insight. Insight adalah pemahaman terhadap hubungan antarbagian di dalam suatu situasi permasalahan.
Insight yang merupakan ciri inti dari belajar menurut teori Gestalt memilki ciri-ciri sebagai berikut :
·      Kemampuan insight seseorang tergantung kemampuan dasar orang tersebut, sedangkan kemampuan dasar itu tergantung kepada usia dan posisi yang bersangkutan dalam kelompoknya.
·      Insight dipengaruhi atau tergantung pada pengalaman masa lalunya yang relevan.
·      Insight tergantung kepada pengaturan dan penyedian lingkungan. Simpanse tidak mungkin dapat meraih pisang yang ada diluar jerujinya apabila tidak disediakan tongkat.
·      Pengertian merupakan inti dari insight. Melalui pengertian individu akan dapat memecahkan persoalan. Pengertian itulah yang dapat menjadi kendaraan dalam memecahkan masalah lain pada situasi lain.
·      Apabila insight telah diperoleh, maka dapat digunakan untuk menghadapi persoalan dalam situasi lain.

Untuk memperoleh gambaran yang lebih jelas tentang teori belajar ini, dibawah ini disajikan beberapa prinsip penerapannya :
a)    Belajar itu berdasarkan keseluruhan
Teori Gestalt menganggap bahwa keseleruhan itu lebih memiliki makna dari bagian-bagian. Bagian-bagian hanya berarti apabila ada dalam keseluruhan. Sebuah kata akan bermakna apabila ada dalam sebuah kalimat. Demikian juga kalimat akan memilki makna apabila ada dalam suatu rangkaian karangan. Makna dari prinsip ini adalah bahwa dalam pembelajaran bukanlah berangkat dari fakta-fakta, akan tetapi meski berangkat dari suatu masalah. Melaui masalah itu siswa dapat mempelajari fakta.
b)   Anak yang belajar merupakan keseluruhan
Prinsip ini mengandung pengertian bahwa membelajarkan anak itu bukan hanya mengembangkan intelektual saja, akan tetapi mengembangkan pribadi anak seutuhnya. Apa artinya kemampuan intelektual manakala tidak diikuti sikap yang baik atau tidak diikuti oleh pengembangan potensi yang ada dalam diri anak.
c)    Belajar berkat insight
Belajar itu akan terjadi manakala dihadapkan pada suatu persoalan yang harus dipecahkan. Belajar bukanlah menghafal fakta. Melalui persoalan yang dihadapi anak akan mendapatkan insight yang sangat berguna setiap masalah.
d)   Belajar berdasarkan pengalaman
Pengalaman adalah kejadian yang dapat memberikan arti dan makna dalam kehidupan setiap prilaku individu. Belajar adalah melakukan reorganisasi pengalaman-pengalaman masa lalu yang secara terus-menerus disempurnakan. Proses membelajarkan adalah proses memberikan pengalaman-pengalaman yang bermakna untuk kehidupan anak. 
2)      Teori Medan
Teori Medan dikembangkan oleh Kurt Lewin. Teori medan menaggap bahwa belajar adalah proses pemecahan masalah. Beberapa hal yang berkaitan proses pemecahan masalah menurut Lewin dalam belajar adalah :
a)    Belajar adalah perubahan kognitif. Setiap orang akan dapat memecahkan masalah jika ia bisa mengubah struktur kognitif.
b)   Pentingnya motivasi. Motivasi adalah faktor yang dapat mendorong setiap individu untuk berprilaku. Motivasi muncul karena adanya daya tarik tertentu. Motivasi juga bisa muncul karena pengalaman yang menyenangkan, misalnya pengalaman kesuksesan.
3)      Teori Konstruktivistik
Teori Konstruktivistik dikembangkan oleh Piaget pada pertengahan abad 20. Piaget berpendapat bahwa pada dasarnya setiap individu sejak kecil sudah memilki kemampuan untuk mengkonstruksi pengetahuannya sendiri. Pengetahuan yang dikonstruksi oleh anak sebagai subjek, maka akan menjadi pengetahuan yang bermakna, Sedangkan pengetahuan yang hanya diperoleh melalui proses pemberitahuan tidak akan menjadi pengetahuan yang bemakna.
Mengkonstruksi pengetahuan menurut Piaget dilakukan melalui proses asimilasi dan akomodasi terhadap skema yang sudah ada. Skema adalah struktur kognitif yang terbentuk melalui proses pengalaman. Asimilasi adalah proses penyempurnaan skema yang telah terbentuk, dan akomodasi adalah proses perubahan skema.


C. Penutup
1.      Kesimpulan
seseorang melalui tanda atau symbol, penggunaan tanda atau symbol itu dimaksudkan untuk membangkitkan atau menumbuhkan respon mengenai kejadian, seseorang, observasi, penemuan, dan lain sebagainya.
Secara deskriptif mengajar diartikan sebagai proses penyampaian informasi atau pengetahuan dari guru kepada siswa.
Beberapa teori belajar behavioristik
·         Teori Belajar koneksionisme
·         teori belajar classical conditioning
·         Teori Belajar Operant conditioning
Beberapa Teori – teori Belajar Kognitif
·         Teori Gestalt
·         Teori Medan
·         Teori Konstruktivistik
2.      Saran
Penyusun menyadari kekurangan sempurnanya tulisan ini, itu semua karena kurangnya ilmu pengetahuan yang penyusun miliki. Oleh karena itu diharapkan kritik serta saran yang bersifat memperbaiki makalah ini. Semoga makalah ini bermanfaat bagi semuanya terutama bagi penyusun sendiri.